Tugu, Trotoar, dan Politik Simbolik dalam Arah Baru Kubu Raya
Oleh: Drs Syarif Usmulyadi, M.Si
----------------------------------------------------------
DALAM praktik kebijakan publik, tidak semua keputusan lahir dari angka statistik dan naskah akademik. Ada kebijakan yang bekerja melalui simbol, membentuk makna, persepsi, dan imajinasi kolektif warga.
Dalam kajian ilmu politik, inilah yang disebut sebagai symbolic politics—politik yang tidak sekadar mengatur, tetapi juga bercerita tentang siapa kita dan ke mana sebuah daerah hendak melangkah.
Kebijakan Bupati Kubu Raya Sujiwo membangun Tugu Gaforaya serta pengembangan trotoar sebagai landmark perkotaan berbasis peran serta dunia usaha, menarik dibaca dalam kerangka tersebut.
Monumen itu bukan hanya proyek fisik, melainkan pernyataan politik tentang arah kepemimpinan, tata kelola kota, dan relasi negara–pasar–warga.
Sebagai pengamat sosial politik dan akademisi ilmu politik yang juga bergelut dalam praktik kebijakan publik, saya melihat kebijakan ini layak mendapat respon positif—dengan tetap memberi ruang kritik. Agar tidak berhenti sebagai kosmetika kekuasaan.
Simbol sebagai Bahasa Kekuasaan
Dalam literatur politik, simbol memiliki daya kerja yang sering kali lebih kuat dibanding regulasi. Murray Edelman, salah satu teoritikus politik simbolik, menegaskan, kebijakan simbolik membentuk realitas politik melalui emosi, identitas, dan persepsi publik.
Tugu, monumen, dan ruang publik bukan benda mati, ia adalah bahasa visual negara.
Kubu Raya, sebagai daerah otonom yang relatif muda, selama ini menghadapi persoalan klasik: tumbuh cepat secara administratif dan ekonomi, tetapi belum sepenuhnya matang secara identitas.
Banyak wilayah berkembang menjadi “ruang transit”—dilalui, dihuni, tetapi tidak benar-benar dimaknai. Tugu Gaforaya, dalam konteks ini, berfungsi sebagai penanda eksistensi dan artikulasi identitas lokal. Ia menjadi simbol: Kubu Raya bukan sekadar perpanjangan kota lain, tetapi entitas politik dan sosial yang memiliki narasi sendiri.
Dalam teori placemaking, simbol semacam ini penting untuk membangun ikatan emosional antara warga dan ruang hidupnya. Namun simbol selalu memiliki dua sisi.
Jika tidak dikelola dengan visi dan konsistensi, ia bisa berubah menjadi monumen kosong—dipotret saat peresmian, lalu dilupakan. Tantangannya bukan pada membangun tugu, tetapi memberi makna yang hidup di sekitarnya.
Trotoar dan Politik Keberpihakan
Jika tugu berbicara pada level simbolik, maka trotoar berbicara pada level praksis keseharian. Trotoar adalah salah satu elemen paling politis dalam tata kota. Ia mencerminkan pilihan ideologis: apakah kota dibangun untuk kendaraan atau untuk manusia.
Dalam kajian urban governance, kualitas ruang publik—termasuk trotoar—menjadi indikator utama kota inklusif. Kota yang memberi ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki biasanya adalah kota yang lebih adil bagi kelompok rentan: lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan warga tanpa kendaraan pribadi.
Pengembangan trotoar sebagai landmark perkotaan di Kubu Raya dapat dibaca sebagai politik keberpihakan. Ini adalah kebijakan yang menantang warisan lama pembangunan yang terlalu berorientasi pada beton, kecepatan, dan kendaraan. Dalam bahasa yang lebih lugas: ini adalah politik yang berani melawan kebiasaan.
Dalam perspektif komunikasi politik, kebijakan seperti ini juga cerdas. Trotoar adalah kebijakan yang langsung dirasakan. Tidak perlu menunggu laporan kinerja atau indikator makro. Warga melihat, menggunakan, dan menilai sendiri.
Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap negara, kebijakan yang visible dan usable menjadi sumber legitimasi yang kuat. Namun, di sinilah kritik perlu diajukan. Trotoar tidak boleh berhenti sebagai proyek estetika.
Ia harus terhubung dengan sistem transportasi, aktivitas ekonomi lokal, dan pengelolaan ruang yang konsisten. Tanpa itu, trotoar berisiko menjadi sekadar “latar swafoto”, bukan infrastruktur sosial.
Dunia Usaha dan Perubahan Paradigma
Salah satu aspek paling progresif dari kebijakan ini adalah keterlibatan dunia usaha dalam pengembangan ruang publik. Dalam praktik pemerintahan daerah, relasi dengan pelaku usaha sering kali bersifat sempit dan transaksional.
Pemerintah mengatur, swasta mengikuti; atau sebaliknya, swasta mendikte, pemerintah mengalah.
Pendekatan yang mulai terlihat di Kubu Raya menunjukkan upaya menuju collaborative governance—sebuah model tata kelola yang menempatkan negara, pasar, dan masyarakat sebagai aktor setara dalam produksi kebijakan publik.
Dalam teori Ansell dan Gash, kolaborasi semacam ini meningkatkan legitimasi, efisiensi, dan keberlanjutan kebijakan.
Ketika dunia usaha dilibatkan dalam pembangunan trotoar dan landmark kota, relasinya bergeser dari sekadar objek pajak dan perizinan menjadi mitra dalam membangun kualitas ruang hidup.
Ini bukan CSR seremonial, melainkan kontribusi nyata terhadap wajah kota. Tentu, kolaborasi selalu mengandung risiko. Tanpa transparansi dan aturan main yang jelas, ruang publik bisa terkooptasi kepentingan privat.
Di sinilah peran pemerintah menjadi krusial: bukan mundur, tetapi memimpin orkestrasi kolaborasi agar kepentingan publik tetap menjadi panglima.
Membaca Arah Kepemimpinan
Dalam ilmu politik, kepemimpinan daerah yang kuat bukan diukur dari banyaknya proyek, tetapi dari kemampuannya membaca perubahan sosial.
Masyarakat hari ini semakin kritis terhadap pembangunan yang elitis dan eksklusif. Mereka menuntut kota yang ramah, manusiawi, dan bermakna.
Kebijakan Tugu Gaforaya dan pengembangan trotoar menunjukkan upaya Bupati Sujiwo menangkap perubahan tersebut. Ia tidak semata mengejar pertumbuhan, tetapi juga pengalaman warga (urban experience).
Ini sejalan dengan pergeseran paradigma pembangunan dari growth-oriented ke well-being-oriented development. Namun, politik simbolik selalu membutuhkan konsistensi. Simbol yang tidak diikuti kebijakan lanjutan akan cepat kehilangan daya.
Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa ruang publik ini dirawat, dikembangkan, dan diperluas ke wilayah lain, bukan berhenti sebagai etalase pusat kota.
Simbol dan Makna Harus Dijaga
Tugu dan trotoar mungkin tampak sederhana. Tetapi dalam politik perkotaan, keduanya adalah arena ideologis. Di sanalah nilai, keberpihakan, dan visi kepemimpinan diuji.
Kubu Raya sedang berada di persimpangan penting. Ia bisa memilih menjadi daerah yang tumbuh tanpa wajah, atau kota yang berkembang dengan identitas dan ruang publik yang bermartabat.
Kebijakan yang diambil saat ini memberi sinyal ke arah yang kedua. Tugas publik—akademisi, media, dan warga—adalah memastikan agar simbol ini tidak dikosongkan maknanya.
Apresiasi perlu diberikan, tetapi kritik harus tetap menyertai. Karena dalam demokrasi, simbol yang paling berbahaya bukanlah yang kontroversial, melainkan yang diterima tanpa diawasi.
Jika konsistensi dijaga, Tugu Gaforaya dan trotoar Kubu Raya bukan hanya akan dikenang sebagai proyek, tetapi sebagai titik balik cara berpikir dalam membangun kota—dari sekadar membangun ruang, menjadi membangun makna.***
Penulis : Drs Syarif Usmulyadi, M.Si (Pengamat Sosial Politik Dosen Fisip Untan)
Editor : Abdul Halikurrahman
Tags :

Leave a comment