Ritual Adat Nabok Panyugu Tandai Awal Rangkaian Naik Dango ke-41 Kalbar
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Rangkaian pelaksanaan Naik Dango ke-41 Kalimantan Barat resmi diawali dengan ritual adat Nabok Panyugu (Pantak Pantulak) yang digelar di Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (30/1/2026).
Ritual sakral ini menjadi penanda dimulainya seluruh rangkaian gawai adat yang melibatkan tiga kabupaten, yakni Kubu Raya, Landak, dan Mempawah.
Ketua Panitia Naik Dango ke-41, Lorensius, menegaskan bahwa ritual Nabok Panyugu merupakan tahapan awal yang wajib dilaksanakan sebelum seluruh kegiatan inti dimulai.
“Ritual ini dilakukan untuk memohon izin kepada Jubata, panampa Pajaji, penguasa alam semesta, sekaligus memohon keselamatan dan perlindungan agar seluruh rangkaian kegiatan Naik Dango berjalan lancar, sukses, dan penuh kedamaian,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, ritual adat tersebut dipimpin oleh Imam Adat dan melibatkan lima unsur adat dengan berbagai perlengkapan ritual, seperti ayam, padi, tumpi poe, beras pulut, beras bias, baras banyu, beras kuning, telur, serta perlengkapan adat lainnya yang sarat makna spiritual.
Lorensius menjelaskan, pusat kegiatan Naik Dango ke-41 akan dilaksanakan di Rumah Adat Dayak Kanayatn Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Rangkaian kegiatan meliputi seminar adat dan budaya, pembukaan seremonial, pertandingan rakyat, serta berbagai perlombaan tradisional.
“Rangkaian kegiatan telah diawali dengan seminar pada 25 Januari, sedangkan pembukaan resmi akan digelar pada 27 Januari. Sebelum gawai besar, juga dilaksanakan tahapan adat Bahaupm, yakni musyawarah para pemangku adat dari Kubu Raya, Landak, dan Mempawah,” jelasnya.
Ia menambahkan, Naik Dango merupakan ungkapan rasa syukur masyarakat Dayak atas hasil panen dan kehidupan selama satu tahun, yang memiliki keterkaitan erat dengan siklus pertanian, khususnya padi sebagai sumber kehidupan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional,Yakobus Kumis, menjelaskan bahwa ritual Nabok Panyugu merupakan bagian dari permohonan doa restu kepada Jubata, leluhur, panampa Pajaji, serta Pangingo penguasa alam semesta.
“Naik Dango adalah ritual adat masyarakat Dayak Kanayatn sebagai ungkapan syukur dalam satu siklus kehidupan, khususnya setelah panen padi yang merupakan puncak berkat dan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” jelasnya.
Ia menyampaikan, Naik Dango ke-41 akan dilaksanakan pada 25–28 April 2026 di Rumah Adat Dayak Kanayatn Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, dan diikuti oleh tiga kabupaten sehingga menjadi agenda ritual adat Naik Dango ke-41 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
“Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar, meriah, menjadi wadah pemersatu masyarakat, sarana pelestarian adat budaya Dayak, sekaligus media penyampaian pesan pembangunan pemerintah,” tutupnya.
Yakobus Kumis juga mengimbau seluruh masyarakat di Kubu Raya, Landak, dan Mempawah untuk berpartisipasi aktif dan bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Naik Dango ke-41 Tahun 2026.
Sementara itu, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kubu Raya, Lasem memastikan DAD Kubu Raya sebagai tuan rumah siap menyukseskan acara Naik Dango ke-41.
“Naik Dango telah dilaksanakan selama 40 tahun dan tahun ini memasuki pelaksanaan ke-41. DAD Kabupaten Kubu Raya menjadi penanggung jawab dan mendukung penuh agar kegiatan ini berjalan aman, lancar, dan bermartabat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Kabupaten Kubu Raya, Yuliastuti, yang menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menyukseskan Naik Dango ke-41.
“Naik Dango tidak hanya menjadi event budaya, tetapi juga event pariwisata. Kami berharap masyarakat Kalimantan Barat turut memeriahkan dan menjadikannya daya tarik wisata budaya daerah,” pungkasnya (Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Wati Susilawati
Tags :

Leave a comment