Pernikahan Dini Jadi Salah Satu Penyebab Stunting Tinggi di Kabupaten Landak
LANDAK, Insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Landak terus berupaya menurunkan angka stunting. Hasilnya, angka stunting di Landak menunjukkan penurunan.
Berdasarkan data hingga Desember 2025, prevalensi stunting di Kabupaten Landak turun menjadi 13,7 persen, dari sebelumnya 15,1 persen pada tahun 2024.
Meski mengalami penurunan, pemerintah daerah menemukan masalah utama yang masih menghambat upaya pencegahan stunting, yaitu tingginya angka pernikahan dini.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Barat mencatat, terdapat 1.400 kasus pernikahan anak di Kabupaten Landak.
Angka ini menempatkan Landak sebagai daerah dengan jumlah pernikahan anak terbanyak kedua di Kalbar, setelah Kabupaten Ketapang.
Kepala Bappeda Kabupaten Landak, Yulianus Edo Natalaga, mengatakan hasil pemetaan data menunjukkan sebagian besar anak yang mengalami stunting berasal dari keluarga muda yang menikah di usia terlalu dini.
“Dari data yang kita miliki, banyak anak stunting berasal dari keluarga muda akibat pernikahan dini,” kata Edo, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, kondisi ini menunjukkan bahwa stunting tidak selalu disebabkan oleh kemiskinan. Kurangnya kesiapan orang tua dan pemahaman tentang cara mengasuh anak juga menjadi faktor penting.
Karena itu, pada tahun 2026 Pemkab Landak akan lebih fokus pada pencegahan, terutama melalui edukasi kepada masyarakat.
“Kami akan memperkuat edukasi tentang pola asuh anak dan dampak jangka panjang pernikahan dini,” ujarnya.
Edo menegaskan, penanganan stunting tetap menjadi prioritas pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kualitas generasi masa depan di Kabupaten Landak. (*)
Penulis : Ya Wahyu
Editor : Wati Susilawati
Tags :

Leave a comment