Dua Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Ditangkap, Satu Masih Diburu

12 Maret 2026 11:59 WIB
Dua tahanan ditangkap oleh tim gabungan kepolisian dan kejaksaan. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Dua dari tiga tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak yang kabur dari ruang sel berhasil ditangkap tim gabungan kejaksaan dan kepolisian.

Sementara satu tahanan lainnya masih dalam pengejaran. Penangkapan dilakukan pada Rabu (11/3/2026). Sementara aksi pelarian terjadi sehari sebelumnya.

Tiga tahanan yang sempat melarikan diri diketahui bernama Sri Iswanto alias Kipli bin M Fajar Sidik, Apriadi bin Suroto, dan Anang Noor Asmady alias Anang bin Muhammad Noor.

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Eko Purnomo, menjelaskan pelarian terjadi saat Kejari Pontianak melaksanakan proses Tahap II terhadap 11 orang tahanan.

Dalam proses tersebut, para tahanan secara bergantian keluar-masuk ruang tahanan untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Situasi itu membuat pintu sel sempat dalam kondisi tertutup, tetapi belum dikunci karena aktivitas pemindahan tahanan.

“Kondisi ini dimanfaatkan para tahanan untuk melarikan diri,” kata Agus.

Berdasarkan rekaman CCTV di area Kantor Telkom Pontianak yang berada di samping kantor Kejari Pontianak, para tahanan kabur sekitar pukul 14.34 WIB.

Mereka melompat dari jendela lantai dua gedung Kejari Pontianak sebelum melintas di area sekitar kantor Telkom. Aksi pelarian itu baru diketahui sekitar pukul 15.00 WIB.

Tim Intelijen Kejari Pontianak kemudian melakukan pengecekan ke ruang tahanan dan memastikan tiga orang tidak lagi berada di dalam sel.

Petugas juga meminta keterangan petugas keamanan Telkom yang mengaku melihat beberapa orang melompat dari jendela lantai dua gedung Kejari.

Setelah memastikan pelarian tersebut, Kejari Pontianak segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat serta pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran.

Hasilnya, dua tahanan berhasil ditangkap di Kabupaten Sintang. Sementara satu tahanan masih dikejar tim gabungan.

Agus mengapresiasi kerja cepat dan sinergi antara Kejati Kalbar, Kejari Pontianak, Kejari Sintang, serta jajaran kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

“Keberhasilan mengamankan kembali dua tahanan yang melarikan diri merupakan hasil koordinasi yang solid dan respons cepat di lapangan,” ujarnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar