Babak Baru Kasus Dugaan Skandal Asmara Direktur Polnep, BEM Lapor ke Mendiktisaintek
PONTIANAK, insidepontianak.com – Kasus dugaan skandal asmara yang menyeret Direktur Politeknik Negeri Pontianak (Polnep), Widodo, dengan seorang stafnya memasuki babak baru.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Polnep resmi melaporkan sang direktur ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Ketua BEM Polnep Muhammad Iqbal mengatakan laporan tersebut disampaikan langsung ke kementerian sebagai bentuk keseriusan mahasiswa mengawal kasus itu.
Dugaan skandal tersebut dianggap mencoreng nama baik kampus dan melanggar nilai etika serta moral lembaga pendidikan.
“Kami berharap kementerian segera turun tangan memeriksa pihak-pihak yang terlibat secara transparan,” katanya.
Iqbal menjelaskan, pelaporan ke kementerian ditempuh karena penanganan di internal kampus dinilai menemui jalan buntu.
Surat BEM yang sebelumnya dilayangkan kepada jajaran Senat Polnep agar kasus ini ditangani secara serius juga hingga kini belum direspons.
“Karena itu kami melapor langsung ke kementerian. Kasus ini akan kami kawal sampai tuntas,” tegasnya.
Secara rinci, BEM Polnep menyampaikan lima tuntutan kepada Kemdiktisaintek.
Pertama, mendesak Kemdiktisaintek melalui Inspektorat Jenderal membentuk tim investigasi independen untuk memeriksa dugaan pelanggaran etika dan moral di lingkungan Polnep.
Kedua, meminta kementerian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan kepemimpinan Polnep.
Ketiga, mendesak Ketua Senat Polnep Rusdaniyar menjalankan fungsi pengawasan secara tegas dan independen terhadap dugaan pelanggaran etika.
Keempat, menuntut Direktur Polnep Widodo dinonaktifkan dari jabatannya apabila terbukti melanggar Undang-Undang ASN, kode etik dosen, maupun aturan disiplin aparatur sipil negara.
Kelima, meminta kementerian memastikan perguruan tinggi bebas dari penyalahgunaan jabatan serta pelanggaran etika yang mencederai integritas institusi pendidikan.
“Jika dalam waktu 3x24 jam tidak ada langkah konkret atau respons resmi, kami menilai kementerian mengabaikan keresahan civitas akademika,” tegas Ibal.
Adapun isu dugaan skandal asmara yang menyeret Direktur Polnep mencuat setelah tangkapan layar percakapan yang diduga berkaitan dengan hubungan perselingkuhannya beredar di media sosial.
Percakapan tersebut juga memicu spekulasi adanya pernikahan siri. Menyusul munculnya isu tersebut, BEM Polnep mendesak Widodo mundur dari jabatannya sebagai direktur.
Sementara itu, Widodo belum memberikan klarifikasi atas tudingan skandal asmara yang dialamatkan kepadanya.
Insidepontianak.com telah berupaya melakukan konfirmasi dengan menghubungi nomor WhatsApp-nya. Namun tak direspons.
Sementara itu, sejumlah pertanyaan yang dikirim lewat pesan tertulis juga tak dijawab hingga berita ini diterbitkan.***
Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment