Akibat Judi Online, Istri Bakar Suami di Kota Kalabahi NTT

31 Oktober 2024 07:40 WIB
Rumah yang terbakar akibat dibakar oleh istri seorang pria di Alor akibat Judi Online. (Antara)

KUPANG, insidepontianak.com - Kesal terhadap suaminya karena tidak ada keterbukaan masalah keuangan, seorang istri berinisial HH (35) di Kota Kalabahi, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur membakar suaminya Mario Agustinus Wendo.

Polres Alor, Polda NTT menyatakan bahwa perbuatan istri yang membakar suami  akibat judi daring atau judi online terancam 12 tahun penjara.

"Terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 187 1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Wakapolres NTT Alor Kompol Jamaludin dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis (31/10/2024).

Wakapolres NTT menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh HH tersebut dipicu oleh permasalahan keuangan yang yang dialami oleh keluarga tersebut.

Terduga pelaku ujar Wakapolres NTT mengaku akhirnya terduga pelaku menemukan bukti rekening yang digunakan korban untuk bermain judi daring.

Dalam pemaparan kronologis kejadian, Wakapolres NTT menjelaskan bahwa awalnya terduga pelaku HH (35) menumpang mobil pikap dari Lantoka menuju Kalabahi.

Sesampainya di simpang perumahan Lapas Kalabahi, terduga pelaku turun dan menunggu ojek.

Saat menunggu, terduga pelaku melihat penjual bensin dan timbul niat untuk membakar suaminya.

Terduga pelaku kemudian menemukan dua botol air kemasan kosong ukuran 1,5 liter di sekitar tempat menunggu dan memasukkannya ke dalam tas gendong miliknya.

Setelah mendapat ojek, terduga pelaku membeli BBM jenis pertalite sebanyak empat botol di pertigaan menuju rumah mertuanya yang mana rumah tersebut juga dihuni oleh terduga pelaku dan suaminya.

Setiba di lokasi, terduga pelaku mengecek keberadaan suaminya dengan melihat sandal di depan rumah.

Setelah memastikan suaminya berada di dalam kamar, terduga pelaku kemudian mengunci kamar dari luar menggunakan gembok.

"Terduga pelaku kemudian menyiramkan bensin ke arah korban yang sedang tidur, ke dinding kamar yang terbuat dari triplek, dan ke gorden pintu kamar sebelum membakarnya,” tambah Wakapolres.

Akibat perbuatannya itu suaminya terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit dan dirawat. intensif karena mengalami luka bakar yang serius.

“Korban mengalami luka bakar serius mencapai 80 persen dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSD Kalabahi," jelas Wakapolres.

Selain menimbulkan korban jiwa, perbuatan terduga pelaku juga merinci kerugian material yang ditimbulkan dalam kejadian tersebut, meliputi, tiga unit rumah dengan rincian 2 unit rumah hangus total dan 1 unit rumah terbakar bagian depan (pintu dan jendela).

Sejumlah kendaraan seperti dua unit motor dan satu mobil roda empat itu terbakar akibat perbuatan HH.

Terduga pelaku HH saat ini diamankan di ruang Satuan Reskrim Polres Alor NTT sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk korban, pemeriksaan belum dapat dilakukan karena masih dalam perawatan medis," tutupnya. (Antara)


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar