KPU Sambas Mulai Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024, akan Berlangsung Dua Hari
SAMBAS, insidepontianak.com – KPU Sambas gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada serentak 2024, Rabu (4/12/2024).
Rekapitulasi ini dijadwalkan bakal berlangsung dua hari hingga besok. Digelar di aula Gedung DPRD Sambas.
Rapat pleno dihadiri para saksi dari pasangan calon kepala daerah, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Bawaslu, serta sejumlah tokoh masyarakat dan media.
Adapun rekapitulasi ini meliputi penghitungan perolehan suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sambas dan perolehan suara Calon Gubenur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat.
Ketua KPU Sambas, Irawati menyampaikan, rapat pleno ini merupakan tahapan akhir dari proses pemilihan kepala daerah di tingkat kabupaten.
"Rapat pleno ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses penghitungan suara berjalan transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Setelah rekapitulasi ini selesai, maka tahapan terakhir yaitu KPU Sambas akan melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih.
"Jika tidak ada sengketa, maka paling lambat penetapan setelah 5 hari menerima surat resmi dari MK," jelas Irawati.
Sebaliknya, jika terjadi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, maka KPU baru bisa menetapkan pasangan calon terpilih setelah adanya keputusan.
"Putusan sengketa pemilu dari MK itu maksimal 40 hari," jelas Irawati.
Ia pun berharap, proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU Sambas selama dua hari ini berjalan lancar, aman dan tertib.***
Penulis : Antonia Sentia
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment