KPU Resmi Tetapkan Ria Norsan-Krisantus Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Terpilih

9 Januari 2025 14:58 WIB
Penandatanganan berita acara penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih oleh para komisioner KPU Kalbar, Kamis (9/1/2024). (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 2, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan resmi ditetapkan sebagian pemenang di Pemilihan Gubernur Kalbar tahun 2024. 

Pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih berlangsung di hotel Mercure Pontianak, Kamis (9/1/2025).

Pasangan dengan jargon NKRI ini ditetapkan KPU usai memperoleh suara terbanyak dalam Pilgub Kalbar 27 November 2024. 

Pasangan ini memperoleh 1.364.563 suara. Unggul telak dari Sutarmidji-Didi Haryono yang memperoleh 963.453 suara, dan Muda-Jakius hanya memperoleh 256.530 suara

Menariknya, pleno penetapan pasangan calon terpilih ini hanya dihadiri calon wakil gubernur Kalbar nomor urut 1, Didi Haryono, dan Krisantus Kurniawan yang hadir via zoom. Selain itu, hanya di hadiri partai pengusung dan jajaran Forkopimda.

Ketua KPU Provinsi Kalbar, Muhammad Syarifudin Budi mengatakan, berdasarkan rekapitulasi suara di masing-masing Kabupaten dan Kota, pasangan nomor urut 2, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan memperoleh suara terbanyak sebesar 1.364.563 juta suara atau dengan presentase 52 persen suara sah. 

"Maka dengan ini kami menetapkan pasangan Ria Norsan-Krisantus Kurniawan sebagai Gubernur dan wakil gubernur Kalbar terpilih periode 2025-20230," pungkasnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar