Operasi Pekat Polresta Pontianak Ungkap 17 Kasus Prostitusi Selama Ramadhan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Polresta Pontianak Kota mengungkap 17 kasus prostitusi selama bulan Ramadhan. Mereka terjaring dalam operasi penyakit masyarakat atau pekat yang digelar sejak 23 Maret sampai 5 April 2023. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, mereka diamankan saat razia yang dilakukan Polresta Pontianak Kota di sejumlah tempat penginapan dan kos. "Mereka kedapatan berdua di kamar dan tidak dapat menunjukan bukti pernikahan," kata Adhe Hariadi, Rabu (5/4/2023). Selanjutnya, pasangan tak resmi ini diamankan petugas. Mereka dibawa ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Adhe mengatakan, dalam kasus ini tidak ada muchikari yang diamankan. Sebab, tidak didapati mereka menawarkan via online dan lainnya. "Hanya saja, mereka kedapatan berdua di penginapan tanpa bisa menunjukkan bukti pernikahan," pungkasnya. (Andi)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar