Legalitas Usaha Kunci UMKM Naik Kelas
PONTIANAK, insidepontianak.com – Komunitas UMKM Keluarga Khatulistiwa menggelar sosialisasi pentingnya legalitas untuk mempermudah akses pinjaman modal bagi pelaku usaha kecil, pada Jumat (16/10/2026).
Kegiatan itu berlangsung di Kafe Semera, Jalan Danau Sentarum, Pontianak. Dimulai pukul 15.00 WIB. Diikuti puluhan peserta.
“Para peserta terdiri dari pengusaha lelaki dan perempuan,” ucap Ketua Umum UMKM Keluarga Khatulistiwa, Agus Ramlan.
Sosialisasi pun berfokus mengedukasi para pelaku usaha memahami tata cara, prosedur, dan tahapan-tahapan dalam mengurus legalitas resmi.
“Melalui kegiatan ini, para pengusaha lokal kami dorong untuk segera melengkapi perizinan dan mendaftarkan usahanya,” lanjutnya.
Agus menegaskan, legalitas yang lengkap akan membuka jalan bagi UMKM untuk mendapatkan bantuan pendanaan serta fasilitas pembiayaan dari lembaga Permodalan Nasional Madani (PNM).
Hadirkan Konsultan Ahli
Guna memberikan pemahaman yang komprehensif, penyelenggara menghadirkan konsultan dari Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kalimantan Barat, Romy, sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparannya, Romy membeberkan tahapan pembuatan izin usaha secara praktis, mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga kelengkapan administrasi pendukung lainnya.
Ia menegaskan, legalitas bukan sekadar formalitas kertas. Izin resmi merupakan fondasi utama agar UMKM dapat berkembang, terlindungi secara hukum, serta dipercaya oleh lembaga keuangan maupun perbankan.
Dengan perizinan yang rapi dan akses permodalan yang terbuka lebar, UMKM di Kota Pontianak diharapkan dapat tumbuh lebih mandiri, berdaya saing tinggi, serta naik kelas.***
Penulis : REDAKSI
Editor : -

Leave a comment