DPRD Kalbar Terima 7 Tuntutan Mahasiswa, Janji Kawal Transparasi Anggaran Karhutla Rp60 Miliar

20 Oktober 2026 23:37 WIB
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur menerima tuntutan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada Selasa (20/10/2026). (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – DPRD Kalimantan Barat berkomitmen mengawal penuh tujuh tuntutan yang disuarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas PGRI Pontianak, dalam aksi unjuk rasa, pada Selasa (20/10/2026).

Isu yang paling disorot mahasiswa adalah transparansi penggunaan dana penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) senilai Rp60 miliar.

Anggaran jumbo tersebut bersumber dari kucuran pemerintah pusat sebesar Rp40 miliar dan APBD Kalbar sebesar Rp20 miliar.

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur, menegaskan jajarannya bakal mengawasi ketat alokasi dan realisasi dana tersebut.

“Kita sama-sama mengawasi ini. Setelah agenda reses selesai, DPRD akan segera menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif,” ujar Prabasa saat menerima massa.

Selain menuntut rincian penggunaan anggaran, mahasiswa mendesak agar Karhutla di Kalbar ditetapkan sebagai bencana nasional. Mereka juga memberi tenggat waktu agar pemadaman titik api tuntas paling lambat akhir Oktober 2026.

Prabasa menegaskan DPRD Kalbar sependapat dengan tuntutan tersebut. Bahkan lanjutnya, parlemen sudah bersurat ke pemerintah pusat mengusulkan penetapan status bencana nasional.

“Sekarang kita menunggu keputusan pemerintah pusat,” tegasnya.

Prabasa pun menyampaikan jumlah titik api di Kalbar saat ini berangsur menyusut seiring hujan mulai intens terjadi. Namun, wilayah seperti Kabupaten Ketapang masih membutuhkan penanganan ekstra. Sebab, di beberapa titik api masih menyala.

Di luar isu lingkungan, mahasiswa menuntut jaminan berobat gratis bagi warga terdampak asap, penyelesaian penundaan gaji PPPK, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta pemerataan fasilitas pendidikan di wilayah 3T.

Prabasa memastikan Pemprov Kalbar sudah menyiagakan fasilitas kesehatan tanpa dipungut biaya untuk korban kabut asap.

Sementara untuk isu pendidikan dan kesejahteraan guru, ia meminta perwakilan mahasiswa menyerahkan data konkret, agar DPRD bisa memilah penanganannya sesuai kewenangan provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kami berharap tujuh tuntutan ini tidak berhenti sebagai aspirasi, tetapi berlanjut dalam kebijakan konkret yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar