Rancangan APBD Pontianak 2027 Ditetapkan Rp2,18 Triliun
PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah Kota Pontianak menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dengan volume sebesar Rp2,188 triliun.
Nilai tersebut meningkat Rp95,826 miliar atau 4,58 persen dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp2,092 triliun.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penyusunan RAPBD 2027 tetap diarahkan pada prinsip pengelolaan keuangan daerah yang tertib, ekonomis, transparan, partisipatif, sekaligus berbasis pada kinerja dan manfaat bagi masyarakat.
Sebab, APBD bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Karena itu, dalam penyusunannya wajib memperhatikan efektivitas, efisiensi dan transparansi,” ujarnya saat Penyampaian Raperda Kota Pontianak tentang APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di DPRD Pontianak, Jumat (23/10/2026).
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,113 triliun. Angka itu meningkat Rp51,655 miliar atau 2,51 persen dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp2,061 triliun.
Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2,160 triliun, meningkat Rp87,585 miliar atau 4,23 persen dibandingkan belanja daerah tahun 2026 sebesar Rp2,072 triliun.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp74,831 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp27,511 miliar.
Edi menjelaskan, struktur RAPBD 2027 masih harus mengalami penyesuaian menyusul adanya perubahan alokasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut berdampak pada ruang fiskal daerah dan berpotensi menimbulkan defisit sebesar Rp43,304 miliar.
“Karena ada pengurangan dan penyesuaian transfer, beberapa program yang sebelumnya sudah kita rencanakan kemungkinan harus ditunda atau dilaksanakan secara bertahap,” katanya.
Menurutnya, penyesuaian tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar komposisi pendapatan, belanja dan pembiayaan tetap seimbang.
“Kita berharap pembahasan antara DPRD dan pemerintah kota berjalan lancar sehingga APBD 2027 dapat ditetapkan paling lambat akhir November,” ujarnya.
Edi menambahkan, tantangan pembangunan tahun 2027 tidak hanya berasal dari keterbatasan fiskal daerah.
Kondisi ekonomi global, konflik internasional, perubahan cuaca dan potensi bencana turut memberi tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebagai kota jasa dan perdagangan, Edi menilai UMKM tetap menjadi salah satu sektor penting dalam menjaga pergerakan ekonomi Pontianak.
“Kita ini kota jasa dan perdagangan. UMKM menjadi salah satu sektor yang paling menentukan, karena aktivitas ekonomi masyarakat banyak bergerak di sana,” ujarnya.
Di sisi lain, karakter Pontianak sebagai kota urban juga membawa sejumlah persoalan yang membutuhkan penanganan berkelanjutan, mulai dari kepadatan dan kemacetan, sampah, air bersih, drainase, sanitasi, kesehatan hingga pendidikan.
Menurut Edi, keterbatasan kemampuan fiskal membuat penyelesaian berbagai persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Sebagai kota yang terus berkembang, persoalan-persoalan dasar seperti kemacetan, air bersih, drainase, sanitasi dan infrastruktur tetap menjadi prioritas. Tetapi tentu kita membutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia berharap kondisi ekonomi pada 2027 semakin membaik sehingga kapasitas fiskal daerah juga dapat kembali menguat dan program-program pembangunan yang sempat tertunda dapat dilanjutkan.
“Yang terpenting pembangunan tetap berjalan. Kita sesuaikan dengan kemampuan fiskal, kita tentukan prioritas, dan program yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap menjadi perhatian,” pungkasnya.***
Penulis : REDAKSI/RIL
Editor : -

Leave a comment