Pontianak 255 Tahun: Jangan Cuma Rayakan Kota, Benahi Krisis Air Bersih
PONTIANAK, insidepontianak.com – Kota Pontianak memasuki usia ke-255 tahun. Namun, persoalan lingkungan seperti krisis air bersih dan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi pekerjaan rumah yang menuntut langkah nyata pemerintah.
Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Pontianak bersama Perempuan Tangguh Iklim (PETIK) Kalimantan Barat menyoroti persoalan tersebut dalam momentum refleksi krisis lingkungan dan peringatan HUT ke-255 Kota Pontianak.
Mereka mendesak Pemerintah Kota Pontianak dan DPRD mempercepat pemenuhan hak masyarakat atas air bersih sekaligus memperkuat kebijakan penanganan perubahan iklim yang berkeadilan gender.
Bagi kelompok perempuan, krisis lingkungan bukan sekadar persoalan alam. Ketika akses air bersih terganggu dan kabut asap muncul akibat karhutla, dampaknya dapat merembet pada kesehatan, aktivitas rumah tangga, hingga penghidupan masyarakat.
Karena itu, pemerintah dituntut memastikan kebijakan pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga menjamin kebutuhan dasar warga dan melindungi kelompok rentan.
Air Bersih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah
Sekretaris Cabang KPI Pontianak, Mega, menegaskan pentingnya percepatan pemenuhan hak masyarakat atas air bersih.
“Kami mendorong pemangku kepentingan, khususnya Pemkot dan DPRD Kota Pontianak, untuk segera mempercepat pemenuhan hak-hak masyarakat dalam penyediaan air bersih,” ujarnya.
KPI menilai persoalan air bersih perlu ditangani melalui langkah konkret dan kebijakan yang terukur. Pemenuhan kebutuhan dasar tersebut tidak semestinya berhenti sebagai wacana pembangunan, tetapi harus diwujudkan dalam pelayanan yang dapat dirasakan masyarakat.
KPI Pontianak juga menyatakan telah menyusun pernyataan sikap dan berencana melakukan audiensi dengan pihak terkait untuk menyampaikan aspirasi mengenai krisis air bersih dan persoalan lingkungan.
Desakan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan kota tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan fisik. Kemampuan pemerintah menjamin akses terhadap kebutuhan dasar masyarakat juga merupakan ukuran penting kesejahteraan warga.
PETIK Kalbar Desak Akses Air Minum Merata
Persoalan pemerataan air bersih juga menjadi perhatian Perempuan Tangguh Iklim (PETIK) Kalimantan Barat.
Koordinator Lapangan PETIK Kalbar, Hera Yulita, dalam pemberitaan sebelumnya menekankan pentingnya target yang jelas untuk memastikan seluruh warga memperoleh akses air minum.
“Kawasan yang belum terjangkau jaringan perpipaan harus dipercepat. Kan target 100% akses air minum bagi seluruh warga Pontianak,’ ujarnya.
Tak hanya itu, Pemkot Pontianak juga harus memastikan pasokan air bersih sampai ke rumah warga. Target disertai peta jalan, indikator, anggaran, lokasi dan batas waktu.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerataan akses air minum membutuhkan lebih dari sekadar komitmen. Pemerintah perlu memiliki perencanaan yang jelas, target terukur, dukungan anggaran, dan batas waktu pelaksanaan.
Keterbukaan informasi mengenai program serta capaian pelayanan air bersih juga penting agar masyarakat dapat mengawasi sejauh mana kebijakan pemerintah berjalan.
Karhutla dan Krisis Iklim, Perempuan Ikut Menanggung Dampak
Selain krisis air bersih, dampak karhutla menjadi perhatian KPI dan PETIK Kalbar dalam mendorong aksi iklim yang berkeadilan gender.
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
Dalam kondisi seperti ini, perlindungan terhadap perempuan, anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya perlu menjadi bagian dari kebijakan penanganan bencana dan lingkungan.
Penanganan krisis iklim juga tidak semestinya hanya berfokus pada respons ketika bencana terjadi. Pemerintah perlu memperkuat pencegahan, perlindungan kesehatan, keterbukaan informasi, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan lingkungan.
Krisis air bersih dan karhutla pun perlu dilihat sebagai persoalan yang membutuhkan koordinasi lintas sektor. Kebijakan lingkungan, pelayanan dasar, dan perlindungan masyarakat harus berjalan beriringan.
Perempuan Jangan Hanya Jadi Penonton
Dewan Kelompok Kepentingan Perempuan KPI Pontianak, Yuli, mengatakan organisasinya mulai memperkuat perhatian terhadap isu perubahan iklim sejak 2024, terutama berkaitan dengan dampaknya terhadap perempuan dan anak.
KPI juga membangun kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil agar persoalan lingkungan mendapat perhatian lebih luas dan aspirasi masyarakat memiliki daya dorong lebih kuat.
“Kami berusaha bergandengan tangan dengan teman-teman dari masyarakat sipil lainnya untuk bersama-sama mengangkat masalah ini, supaya isu-isu ini lebih kuat dan mendapat respons, terutama dari pemerintah,” kata Yuli.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat gerakan masyarakat sipil dalam mendorong kebijakan yang lebih responsif terhadap krisis iklim.
Dalam pendekatan berkeadilan gender, perempuan tidak cukup hanya dilibatkan sebagai peserta kegiatan atau penerima manfaat program. Mereka perlu memiliki ruang untuk ikut menentukan prioritas, menyampaikan kebutuhan masyarakat, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan.
Pelibatan ini penting agar kebijakan yang dibuat benar-benar menjawab persoalan di tingkat masyarakat, termasuk kebutuhan air bersih dan perlindungan dari dampak krisis lingkungan.
HUT Pontianak Harus Jadi Momentum Evaluasi
Peringatan HUT ke-255 Kota Pontianak seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.
KPI dan PETIK Kalbar mendorong pemerintah daerah membuka ruang dialog dengan organisasi masyarakat sipil agar tuntutan terkait air bersih dan penanganan krisis iklim dapat ditindaklanjuti.
Namun, tantangan sesungguhnya adalah memastikan aspirasi tersebut tidak berhenti sebagai pernyataan sikap. Diperlukan program yang terukur, target yang jelas, dukungan anggaran, serta evaluasi berkala terhadap hasil pelaksanaannya.
Pemerintah juga perlu membuka informasi mengenai cakupan layanan air bersih, wilayah yang belum terjangkau jaringan perpipaan, serta langkah pencegahan dan penanganan karhutla.
Pada akhirnya, pembangunan kota tidak cukup hanya dirayakan melalui seremoni tahunan. Pemenuhan hak masyarakat atas air bersih, perlindungan lingkungan, dan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan harus menjadi bagian nyata dari pembangunan Pontianak.
Di usia ke-255 tahun, tuntutan masyarakat sipil menjadi pengingat bahwa kota yang maju bukan hanya kota yang berkembang secara fisik, tetapi juga kota yang mampu menjamin kebutuhan dasar warganya dan melindungi mereka dari dampak krisis lingkungan. (*)
Penulis : REDAKSI
Editor : -

Leave a comment