Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Selakau, Gunakan Uang Pinjaman Untuk Judi Online

26 Juni 2024 15:27 WIB
RR (25) pelaku pembunuhan akibat judi online/Nia

SAMBAS, insidepontianak.com - Polres Sambas ungkap kasus pembunuhan pegawai koperasi di Selakau Sambas pada 19 Juni lalu, berawal dari pelaku yang kerap meminjam uang kepada RR (25) akibat kalah judi online.

Kapolres Sambas AKPB Sugiyatmo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko mengungkapkan, Pelaku meminjam uang kepada renternir untuk menutupi hutang yang menumpuk.

“Berawal penagihan cicilan hutang pelaku oleh korban RR, pelaku menunggak sudah 2 hari dan kebetulan cicilan hutang tersebut adalah pinjaman uang harian yang dimana cicilan pelaku setiap harinya berkisar tidak kurang Rp. 750.000,- tujuh ratus lima puluh ribu rupiah,” ujarnya, Rabu (26/6/2024).

Lanjut AKP Sadoko, berdasarkan cerita Pelaku ST, yang dimana Pelaku dan korban RR sepakat untuk bertemu untuk menyelesaikan perkara tunggakan cicilan hutang tersebut sehingga terjadilah pertemuan di tepi jalan Raya Selakau.

“Karena terjadinya cekcok keduanya melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor korban RR untuk mencari lokasi yang terbilang sepi untuk menyelesaikan perkara hutang. Di TKP terjadi lagi cekcok berlanjut dengan perkelahian sehingga terjadilah tindakan penikaman kebagian belakang tubuh korban RR,” ujarnya.

Pelaku ST menceritakan berawal dari kekalahan besar bermain judi online / slot 2 tahun lalu, pelaku mulai meminjam uang kepada penyedia jasa keuangan / rentenir untuk menutupi hutang yang menumpuk ditambah lagi harus membayar kredit mobil serta keadaan toko sembakonya yang sepi pembeli.

“Sehingga ada istilah gali lobang tutup lobang lebih dari satu atau dua mengambil pinjaman uang ke beberapa jasa keuangan,” ucapnya.

AKP Sadoko mengatakan, Pelaku ST telah menyesali perbuatannya dan saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Sambas.

"Pada saat itu pikiran dan hati pelaku gelap karena dia mengucapkan kata-kata tak pantas mengenai istri pelaku sehingga membuat emosi saya memuncak terjadilah perbuatan tersebut,” lanjutnya.

Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar lebih berhati hati dalam melakukan pinjaman / hutang termasuk pinjaman online (Pinjol).

“Dikarenakan persentase bunga sangat besar sehingga justru bukan menyelesaikan kebutuhan ekonomi tetapi malah menambahi beban kebutuhan ekonominya dan menimbulkan masalah baru,” pesannya. (NIA)

 


Penulis : Antonia Sentia
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar