Komisi I DPRD Sanggau Desak Pemda Tertibkan Bangunan di Atas Aliran Sungai
SANGGAU, insidepontianak.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sanggau, Sabinus Kimsuansalah mendesak pemerintah daerah menertibkan bangunan permanen yang didirikan diatas aliran Sungai Aur, di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penyumbatan aliran sungai dan proses normalisasi.
"Saya anggota DPRD Sanggau Komisi 1 meminta pemda dan Dinas Cipta Karya Sanggau untuk cepat bertindak terkait beberapa bangunan di sepanjang aliran Sungai masih banyak terlihat. Contohnya seperti aula hotel pantai mutiara mereka membuat pas di atas aliran Sungai itu sudah melanggar aturan dan cepat ditindak," ujar Kimsuan, Rabu (29/3/2023).
Kimsuan menyebut, berdasarkan Perda Izin Mendirikan Bangunan atau IMB, untuk pinggiran aliran Sungai sudah jelas dilarang ada bangunan apalagi di atasnya. Dengan adanya bangunan aula di atas aliran Sungai itu akan menyulitkan menormalisasinya.
"Soal aula hotel pantai mutiara atau ada beberapa bangunan baru di sepanjang DAS yang ada di Sanggau agar diperhatikan oleh pemerintah daerah untuk cepat ditertibkan. Karena akan terpengaruh besar ada aliran sungai," tuturnya.
Kimsuan pun menegaskan, bahwa Komisi 1 DPRD kabupaten Sanggau akan melakukan rapat membahas terkait beberapa bangunan permanen di atas aliran Sungai dengan Kepala Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan.
"Nanti akan kita rapatkan di komisi 1 DPRD terkait bangunan permanen aula hotel pantai mutiara itu. Dan kita panggil juga kepala dinas cipta karya dan selanjutkan kami tim dari anggota DPRD akan turun sidak ke lokasi," pungkasnya. (Candra)
Penulis : admin
Editor :
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment