Bawaslu Sanggau Bakal Tertibkan APK yang Menyalahi Aturan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau akan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang tak sesuai aturan.

Penertiban difokuskan di sepanjang jalan protokol dan dijadwalkan mulai pada 21 sampai 22 Desember 2023 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia mengatakan pihaknya sudah menginventarisir sejumlah APK yang terpasang di sepanjang jalan protokol dan melanggar aturan. Penertiban akan dilakukan oleh tim gabungan Sat Pol PP, Kepolisian, TNI dab Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau.

"Kami akan melakukan penertiban APK ini pada tanggal 21 dan 22. Hari ini kita sudah rapat koordinasi dengan Pol PP, Kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan," ucap Septiana Senin (18/12/2023) saat diwawancarai di kantornya setelah Rapat Koordinasi selesai.

Septiana mengungkapkan, pihaknya sudah menghimbau sedari dini kepada setiap peserta pemilu untuk mematuhi aturan dalam memasang alat peraga kampanye.

"Sebelum tanggal 21 dan 22 itu kami masih berikan kesempatan untuk para peserta pemilu yang APK melanggar untuk dibongkar sendiri. Tapi jika tidak indahkan juga, kami akan tegas," kata Septiana.

Kemudian, Septiana membeberkan, kedepannya setelah penertiban di sepanjang jalan protokol ibu kota kabupaten, akan diperluas jangkauan penertiban sampai ke kecamatan.

"Untuk tahap pertama ini masih di jalan protokol, dari jalan jendral Sudirman sampai Jalan di Desa Penyeladi. Untuk selanjutnya akan di perluas lagi ke daerah-daerah kecamatan," bebernya.

Septiana menerangkan, parpol peserta Pemilu 2024 dilarang memasang APK di sejumlah lokasi tertentu. Seperti, tempat ibadah, rumah sakit, tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi, gedung milik pemerintah,fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum. Jika ada parpol yang memasang di sejumlah tempat tersebut akan ditertibkan oleh petugas. (ans)


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar