Usulkan Infrastruktur Rp579 Miliar, Bupati Sanggau Minta Dukungan APBN ke Lasarus
SANGGAU, insidepontianak.com -- Pemerintah Kabupaten Sanggau mengusulkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur senilai sekitar Rp579 miliar kepada pemerintah pusat melalui Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.
Usulan tersebut diharapkan dapat diperjuangkan agar memperoleh dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Usulan itu disampaikan langsung Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, saat kegiatan reses Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, di Aula Kantor Bupati Sanggau, Selasa (20/10/2026).
Sejumlah usulan yang diajukan mencakup pembangunan dan peningkatan jalan serta jembatan, penanganan infrastruktur persampahan, hingga rehabilitasi daerah irigasi.
Pemerintah daerah berharap dukungan pusat dapat mempercepat pembangunan, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai seluruh kebutuhan infrastruktur.
"Kami menyadari bahwa seluruh kebutuhan tersebut tidak mungkin diselesaikan sekaligus hanya dengan mengandalkan kemampuan keuangan daerah. Oleh karena itu, dukungan pemerintah pusat melalui kementerian terkait dan fasilitasi Komisi V DPR RI sangat kami harapkan," ujar Yohanes Ontot.
Bupati berharap aspirasi pembangunan yang disampaikan dalam kegiatan reses tersebut mendapat perhatian dan dapat diperjuangkan sesuai mekanisme serta kewenangan yang berlaku.
Enam Usulan Infrastruktur Prioritas
Salah satu usulan yang disampaikan adalah peningkatan struktur jalan Tanjung Kapuas–Segole–Penyeladi sebagai jalur relokasi Jalan Nasional R.E. Martadinata dan ruas Batas Kota Sanggau–Sekadau.
Dari total koridor yang direncanakan sepanjang sekitar 14,5 kilometer, Pemkab Sanggau mengusulkan penanganan sepanjang tujuh kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp73,8 miliar.
Peningkatan jalan tersebut dinilai penting karena jalan nasional yang ada saat ini relatif sempit dan mengalami kerusakan akibat abrasi serta longsoran di sisi Sungai Kapuas.
Pemkab Sanggau juga mengusulkan pembangunan jembatan di Desa Mengkian dengan panjang bentang 160 meter dan lebar enam meter. Proyek ini membutuhkan anggaran sekitar Rp39,3 miliar.
Selama ini, masyarakat masih mengandalkan transportasi air untuk menyeberangi sungai. Pembangunan jembatan diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dari ibu kota Kabupaten Sanggau menuju wilayah Kecamatan Jangkang dan Kecamatan Bonti, sekaligus memperlancar akses terhadap pelayanan dasar dan distribusi hasil bumi.
Selanjutnya, pemerintah daerah mengajukan penanganan jalan dan jembatan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Usulan tersebut mencakup ruas Sejuah–Noyan, Kenaman–Lomur–Raut Muara, Tayan–Meliau, Kedukul–Balai Sebut, Simpang Kuyak–Segumun–Guna Baner–Sungai Tekam, serta rekonstruksi Jembatan Sungai Temurak.
Total panjang penanganan yang diusulkan mencapai sekitar 59,764 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp330,2 miliar. Program ini diharapkan memperbaiki konektivitas antarkawasan dan mendukung aktivitas sosial ekonomi masyarakat.
Di sektor lingkungan, Pemkab Sanggau mengusulkan rehabilitasi atau peningkatan infrastruktur Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sei Kosak dengan anggaran Rp5,9 miliar.
Penanganan ini dinilai mendesak karena TPA tersebut masih menerapkan sistem open dumping atau pembuangan sampah terbuka dan telah mendapat surat teguran penutupan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Untuk jangka panjang, pemerintah daerah juga mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sungai Kosak dengan kebutuhan anggaran Rp45,6 miliar. Lahan untuk pembangunan fasilitas tersebut disebut telah tersedia.
Di bidang pertanian, Pemkab Sanggau mengajukan rehabilitasi atau peningkatan Daerah Irigasi Merowi di Kecamatan Kembayan dengan kebutuhan anggaran Rp84,5 miliar.
Proyek ini diharapkan meningkatkan layanan irigasi sekaligus mendukung program swasembada pangan nasional.
Selain itu, pemerintah daerah mendorong pembangunan Jembatan Sungai Kapuas III di kawasan Pancur Aji dengan rencana panjang bentang 370 meter.
Untuk proyek ini, Pemkab Sanggau berharap Kementerian Pekerjaan Umum dapat menyusun perencanaan dan desain teknis pada 2027.
Jembatan tersebut direncanakan menghubungkan wilayah Kota Sanggau di Kecamatan Kapuas dengan lokasi rencana pusat pemerintahan pemekaran Kecamatan Kapuas Selatan.
Lasarus: Pembangunan Akan Dicicil
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan penanganan kebutuhan infrastruktur di Kabupaten Sanggau akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan kebutuhan mendesak, terutama akses air bersih dan jalan.
"Oh iya, kita akan cicil, kita akan cicil. Itu tetap akan saya cicil," kata Lasarus.
Ia menegaskan, pembangunan jalan dan penyediaan air bersih menjadi prioritas yang perlu mendapat perhatian.
"Yang prioritas pasti air ya, terutama. Air dan jalanlah terutama," ujarnya.
Lasarus juga menyampaikan bahwa Kabupaten Sanggau telah memperoleh program IJD pada tahun ini untuk enam ruas jalan dengan total anggaran sekitar Rp100 miliar.
Selain itu, terdapat sejumlah program pembangunan lainnya, termasuk air bersih, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), PISO, jembatan gantung, serta pembangunan Sekolah Rakyat.
Menurut Lasarus, pembangunan Sekolah Rakyat menjadi salah satu program besar yang akan memberikan dampak bagi Kabupaten Sanggau. Program tersebut direncanakan menampung 2.500 siswa di atas lahan seluas 10 hektare dengan anggaran sekitar Rp800 miliar.
"Berarti Rp800 miliar plus yang tadi-tadi, Sanggau kelihatannya bisa tembus Rp1 triliun. Infrastruktur APBN di Kabupaten Sanggau," ungkapnya.
Lasarus menegaskan, besarnya dukungan anggaran pemerintah pusat harus diiringi pengawasan agar seluruh proyek terlaksana sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia meminta Bupati Sanggau bersama unsur terkait turut mengawasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerah.
"Saya titip Pak Bupati ya. Dijaga. Sudah bicara juga dengan teman-teman Pak Kapolres, dengan Pak Kajari tadi untuk bantu mengawasi. Supaya infrastruktur ini bisa dikerjakan dengan baik, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (*)
Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment