BPJS Ketenagakerjaan Perluas Jangkauan Jamsostek Bagi Pelaku UMKM dan Pekerja Wisata Singkawang
SINGKAWANG, insidepontianak.com – BPJS Ketenagakerjaan memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi pelaku UMKM dan pekerja pariwisata di Kota Singkawang.
Perlindungan kerja di sektor ekonomi kreatif sangat penting. Karena, mereka adalah tulang punggung perekonomian daerah.
Oleh sebab itu, pedagang, pekerja mandiri, hingga buruh harian wajib terlindungi dari risiko kerja di lapangan.
Untuk mempercepat jangkauan proteksi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan pun menggandeng Pemerintah Kota Singkawang dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Singkawang, Andri Saputra, menegaskan perlindungan jaminan sosial merupakan fondasi penting dalam membangun iklim usaha berkelanjutan.
“Di balik berkembangnya UMKM dan pariwisata, ada peran besar para pekerja. Perlindungan jaminan sosial harus menjadi bagian dari ekosistem ini,” ujar Andri.
Melalui sinergi ini, pihaknya memastikan para pelaku usaha mikro hingga pekerja mandiri di kawasan wisata dapat beraktivitas dengan tenang tanpa cemas akan risiko kecelakaan kerja maupun hari tua.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman mebambahkan UMKM dan pariwisata adalah penyerap tenaga kerja terbesar.
“Maka, pekerja di sektor ini wajib memiliki benteng perlindungan,” ujarnya.
Sinergi ini juga diselaraskan untuk menyokong Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) melalui kawasan wisata terpadu di Kota Singkawang.
Potensi wisata alam, budaya, dan kuliner Singkawang yang melimpah diyakini mampu menyerap banyak tenaga kerja lokal.
Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan memastikan pembangunan ekonomi daerah tak cuma berfokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada keselamatan dan kesejahteraan para pekerjanya.***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : -

Leave a comment