Polresta Pontianak Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pabrik Pupuk NPK Perusda Kalbar

30 Desember 2022 20:32 WIB
Ilustrasi
<p><strong> strong>p> <p><strong>PONTIANAK, insidepontianak.comstrong> - Dugaan korupsi pengadaan pabrik pupuk NPK Perusahaan Daerah Aneka Usaha atau Perusda Kalbar akhirnya terbongkar.&nbsp;p> <p>Polresta Pontianak Kota menetapkan empat tersangka korupsi pengadaan pabrik pupuk NPK Perusda Kalbar.p> <p>Empat tersangka tersebut adalah Direktur Perusda AP, Direktur PT Yudha Ayudia, SBR, Direktur PT Trijaya Bangun Usaha, dan pihak eksternal berinisial ZA.p> <p><strong>Baca Juga: <a href="https://www.insidepontianak.com/nasional/pr-4546360212/penumpang-stasiun-gambir-dan-pasar-senen-meningkat-jelang-tahun-baru"> Penumpang Stasiun Gambir dan Pasar Senen Meningkat Jelang Tahun Barua>strong>p> <p>Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Indra Asrianto mengatakan, proyek pupuk NPK Perusda Kalbar tersebut dikerjakan sejak 2015.p> <p>Adapun nilai kontrak pengadaan pabrik pupuk tersebut sebesar Rp7, 3 miliar. Namun, pengadaan pabrik pupuk NPK Perusda Kalbar tersebut ditenggarai bermasalah dan dilaporkan ke Polresta Pontianak Kota.p> <p>Berangkat dari laporan inilah Polresta Pontianak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya 82 saksi diperiksa.p> <p><strong>Baca Juga: <a href="https://www.insidepontianak.com/kalbar/pr-4546360200/bupati-citra-duani-apresiasi-pemprov-kalbar-komitmen-tingkatkan-jalan-provinsi-di-kayong-utara">Bupati Citra Duani Apresiasi Pemprov Kalbar Komitmen Tingkatkan Jalan Provinsi di Kayong Utaraa>strong>p> <p>Mereka terdiri dari 30 Dewan Direksi Perusda Kalbar, 10 orang pelaksana proyek, empat ahli masing-masing lembaga.p> <p>Di samping itu, Polresta Pontianak Kota juga sudah melakukan audit perhitungan kerugian negara dalam pengadaan pabrik pupuk NPK Perusda Kalbar tahun 2015.p> <p><strong>Baca Juga: <a href="https://www.insidepontianak.com/nasional/pr-4546359931/pemerintah-terbitkan-perppu-cipta-kerja">Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerjaa>strong>p> <p>"Kita sudah melakukan audit dan hasilnya ada kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar," pungkas Indra Asrianto.***p> <br> Penulis : admin <br> Editor :
Tags :

Leave a comment

iklan

Berita Populer

Seputar Kalbar