Skandal Akademik, Tudingan Penggunaan Jasa Joki Tesis oleh Salah Satu Dosen Universitas Muhammadiyah Sinjai

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SINJAI, insidepontianak.com – Dunia akademik di Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi), Sulawesi Selatan, diguncangkan oleh tudingan kontroversial yang melibatkan seorang dosen dan mantan pacarnya. Dalam sebuah postingan viral di Instagram, Ayu Wulandari Pertiwi (25), seorang mahasiswa asal Makassar, menuduh mantan pacarnya yang merupakan dosen di UMSi, LF (27), menggunakan jasa joki untuk menyelesaikan tesisnya. Kejadian ini memicu perdebatan tentang etika akademik dan privasi individu di era digital. Tudingan tersebut muncul dalam postingan Ayu Wulandari di platform media sosial Instagram. Dalam unggahannya, ia merinci bahwa mantan pacarnya, LF, telah memanfaatkan layanan jasa joki untuk menyelesaikan tesis dan jurnal yang diperlukan sebagai syarat kelulusan gelar S2. Ayu juga menunjukkan beberapa bukti, termasuk percakapan yang mengindikasikan permintaan LF untuk pembuatan tesis oleh pihak ketiga. Namun, respon dari pihak universitas, terutama Rektor UMSi, Dr. Umar Congge, tampak hati-hati. Dr. Umar menyatakan bahwa ini adalah masalah privasi individu dan bahwa universitas tidak dapat mengawasi secara langsung apakah tesis atau jurnal dikerjakan oleh pihak ketiga atau tidak. Ia menyoroti kemungkinan pembuatan jurnal secara kolaboratif antara mahasiswa. Dr. Umar juga menegaskan bahwa tudingan antara Ayu Wulandari dan mantan pacarnya adalah masalah pribadi. Ia menekankan bahwa universitas tidak memiliki wewenang untuk campur tangan dalam urusan pribadi, dan bahwa pihak universitas akan mengambil tindakan sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Tudingan ini memicu perbincangan luas tentang integritas akademik, etika dosen, dan penggunaan layanan jasa joki di lingkungan universitas. Sementara itu, publik juga berfokus pada isu privasi di dunia digital, di mana informasi pribadi dapat tersebar dengan cepat dan luas. Kasus ini mengingatkan pada perlunya menjaga integritas akademik serta merangsang perdebatan tentang etika penggunaan jasa joki dalam dunia pendidikan tinggi. Dalam era dimana teknologi memungkinkan paparan informasi secara masif, pertanyaan etika semacam ini menjadi semakin kompleks.(Zumardi IP)***

Leave a comment