Penataan Pasar Adi Sucipto Bertahap, Pemkab Kubu Raya Siapkan Relokasi Pedagang
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya melakukan penataan pasar di sepanjang Jalan Adi Sucipto, tepatnya di simpang Jalan Wonodadi, Kecamatan Sungai Raya.
Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib tanpa mengabaikan mata pencaharian pedagang.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan aktivitas jual beli yang sebelumnya memakan badan jalan menjadi perhatian pemerintah, karena berpotensi mengganggu arus lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan.
Meski demikian, pemerintah tidak melakukan penggusuran secara langsung dan tetap memberi kesempatan pedagang berjualan sementara waktu.
“Karena ini menyangkut perut masyarakat, kita tidak langsung menggusur. Yang penting mereka mau ditata, tetap berjualan dulu sambil kita siapkan solusi,” kata Bupati Sujiwo, Senin (2/3/2026).
Dalam tahap awal penataan, pedagang diminta menggeser lapak dari badan jalan. Pemkab mencatat para pedagang telah bersedia mundur sekitar lima meter sehingga kondisi lalu lintas mulai lebih tertib.
Pedagang masih diperbolehkan berjualan dengan syarat menjaga kerapian, kebersihan, dan tidak menyebabkan kemacetan.
“Hak pejalan kaki dan pengguna jalan tetap harus diperhatikan. Jadi penataan ini untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Kubu Raya berencana melokalisir pedagang ke area khusus.
Salah satu opsi yang tengah dijajaki adalah penggunaan lahan milik Bumi Raya Utama (BRU).
Jika kerja sama disepakati, pemerintah akan menganggarkan pembangunan kios dan lapak agar pedagang memiliki tempat usaha yang lebih layak dan tertata.
“Nanti setelah ada persetujuan penggunaan lahan, baru kita bangun kios-kiosnya supaya pedagang bisa dipindahkan secara tertib,” jelas Sujiwo.
Pedagang Sambut Baik Penataan
Sejumlah pedagang di lokasi mengaku mendukung langkah pemerintah selama relokasi benar-benar disiapkan.
Mereka berharap tetap memiliki tempat berjualan yang strategis agar penghasilan tidak menurun.
Salah seorang pedagang sayur, Siti misalnya, mengatakan pedagang memahami alasan penataan karena kondisi jalan sebelumnya cukup semrawut.
“Kami ikut saja aturan pemerintah. Kalau memang dipindahkan, harapannya jangan jauh dari sini supaya pembeli tetap ada,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah segera merealisasikan pembangunan lapak baru.
“Yang penting ada solusi. Kami berdagang untuk kebutuhan sehari-hari, jadi kalau ada tempat yang jelas tentu kami mendukung,” tambahnya.
Sujiwo menegaskan, konsep penataan pasar di Kubu Raya selalu mengedepankan pendekatan humanis agar tidak menimbulkan gejolak sosial.
Pemkab Kubu Raya, katanya, wajib menghadirkan solusi setiap melakukan penertiban.
“Mereka memang berjualan di ruang publik, tapi tetap masyarakat yang mencari nafkah untuk menyambung hidup,” tegasnya.
Ia menambahkan, penataan pasar akan dilakukan bertahap hingga kawasan perdagangan menjadi lebih tertib tanpa menghilangkan ruang usaha bagi masyarakat kecil.
“Penataan di Kubu Raya harus dengan hati, humanis, dan menjaga keberlangsungan hidup rakyat kecil,” pungkasnya. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment