Efek Surat Edaran Bupati, Harga TBS di Landak Merangkak Naik, Sudah Rp3.100 per kilogram
LANDAK, insidepontianak.com – Intervensi Pemerintah Kabupaten Landak mulai membuahkan hasil. Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat pabrik kini berangsur membaik. Sudah menyentuh angka Rp2.800 hingga Rp3.100 per kilogram.
Sebelumnya, harga komoditas andalan ini sempat anjlok parah hingga Rp2.550 di tingkat pabrik, bahkan merosot sampai Rp1.500 per kilogram di tingkat petani mandiri.
Kondisi tersebut sempat memicu keresahan massal di kalangan petani. Pasalnya, penurunan harga terjadi secara mendadak di tengah lonjakan biaya operasional dan perawatan kebun sawit.
Merespons jeritan petani, pemerintah daerah langsung bergerak cepat memanggil manajemen 11 perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Landak.
Pasca-pertemuan tersebut, Pemkab Landak pun menerbitkan Surat Edaran Bupati. Regulasi ini memerintahkan seluruh PKS patuh menjaga stabilitas harga beli sesuai ketetapan pemerintah.
“Sekarang trennya sudah mulai merangkak naik ke arah positif,” ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Landak, Yully Nomensen, Senin (2/6/2026).
Meski mulai stabil, Yully menegaskan harga TBS di lapangan belum sepenuhnya ideal sesuai acuan terendah per 29 Mei yang dipatok pemerintah di angka Rp3.370 per kilogram.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Landak memastikan bakal memperketat pengawasan di lapangan guna mengantisipasi adanya pabrik nakal yang memotong harga beli sepihak.
“Kami akan selalu memonitor. Seluruh pabrik kelapa sawit wajib memberikan pembaruan informasi harga secara berkala,” pungkas Yully tegas.***
Penulis : Wahyu
Editor : -
Tags :

Leave a comment