HWCI Kalbar Desak Polres Sambas Bertindak Cepat, Kasus Dugaan Pornografi Biduan ES Disorot

6 Mei 2026 14:26 WIB
Ketua HWCI Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak.

SAMBAS, insidepontianak.com — HWCI Kalimantan Barat melontarkan kritik keras terhadap kinerja Polres Sambas dalam penanganan kasus dugaan pornografi yang melibatkan biduan berinisial ES.

Ketua HWCI Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, menilai hingga kini belum terlihat langkah konkret dari aparat penegak hukum, meski laporan telah berjalan hampir satu bulan dan menjadi perhatian publik.

“Kasus ini sudah ramai dan jadi sorotan, tapi progresnya belum jelas. Ini yang kami pertanyakan,” tegasnya, Rabu (6/5/2026).

Menurut Eka, penanganan perkara tidak boleh setengah-setengah. Aparat diminta tidak hanya memburu pihak yang menyebarkan konten, tetapi juga mengusut tuntas pihak yang memproduksi video tersebut.

“Produksi konten pornografi itu jelas melanggar hukum. Jangan hanya fokus pada penyebar, pembuatnya juga harus diproses,” ujarnya.

Ia menegaskan, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi telah mengatur secara jelas larangan serta sanksi pidana bagi pelaku, baik pembuat maupun penyebar konten.

HWCI menilai, lambannya penanganan berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, bahkan dapat menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Kalau tidak ditangani serius, publik bisa menilai ada pembiaran. Ini berbahaya bagi kepercayaan masyarakat,” katanya.

Selain itu, HWCI juga mendesak kepolisian untuk lebih transparan dalam menyampaikan perkembangan kasus agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami minta ada keterbukaan. Sampaikan perkembangan secara jelas. Penegakan hukum harus adil dan tidak tebang pilih,” pungkasnya. (*)

 

Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar