PONTIANAK, insidepontianak.com — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 dimanfaatkan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, untuk menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap perlindungan pekerja.
Menurutnya, buruh bukan sekadar roda produksi, melainkan pilar utama yang menjaga ekonomi daerah tetap hidup. Karena itu, negara tidak boleh abai terhadap hak dan kesejahteraan mereka.
Ria Norsan menegaskan, kebijakan ketenagakerjaan di Kalbar harus berpihak pada pekerja. Penetapan UMP sebesar Rp3.050.000 disebut bukan angka final, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyesuaikan dengan beban hidup yang terus meningkat.
“Tidak boleh ada buruh yang sudah bekerja keras, tapi masih hidup dalam ketidakpastian,” tegasnya.
Ia juga memastikan pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran hak pekerja, termasuk keterlambatan pembayaran upah maupun Tunjangan Hari Raya (THR). Seluruh jajaran telah diinstruksikan untuk melakukan pengawasan ketat di lapangan.
Perhatian khusus diberikan kepada pekerja outsourcing dan sektor konstruksi yang selama ini dinilai paling rentan. Pemerintah daerah diminta turun langsung memastikan hak-hak mereka benar-benar dipenuhi.
Komitmen itu diperkuat lewat penandatanganan nota kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan di Pontianak. Gubernur menegaskan, tidak boleh ada aktivitas kerja tanpa perlindungan jaminan sosial.
“Iuran kecil bukan alasan. Ini soal perlindungan dan martabat pekerja,” ujarnya.
Ia bahkan mengaku rutin melakukan pengecekan langsung, termasuk memastikan tenaga outsourcing telah menerima upah tepat waktu.
Ria Norsan juga mengingatkan pengusaha untuk memegang prinsip dasar: membayar upah pekerja sebelum keringatnya kering. Baginya, itu bukan sekadar anjuran moral, tetapi kewajiban yang harus ditegakkan.
Menutup pernyataannya, ia mengajak seluruh pihak—pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja—untuk memperkuat sinergi dan memastikan dunia kerja yang adil, setara, dan manusiawi di Kalimantan Barat.
“Momentum Hari Buruh harus jadi pengingat, bahwa kesejahteraan pekerja adalah fondasi utama pembangunan,” pungkasnya. (*)
Leave a comment