KKMD Kalbar Dukung Pemkab Kubu Raya Berikan Kompensasi Warga Pesisir Tanam Mangrove
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Kalimantan Barat (Kalbar) mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya yang berencana memberikan kompensasi kepada warga pesisir, khususnya di Desa Batu Ampar untuk terlibat dalam penanaman dan rehabilitasi mangrove.
Ketua KKMD Kalbar, Masir menilai, pemberian insentif atau upah kerja menjadi solusi agar masyarakat tetap memperoleh penghasilan sekaligus ikut menjaga kawasan pesisir.
Pasalnya, rehabilitasi mangrove memang harus melibatkan masyarakat secara langsung, terutama warga yang selama ini menggantungkan hidup dari pemanfaatan kayu mangrove seperti petani arang bakau.
“Dalam melakukan rehabilitasi itu masyarakat diajak untuk melakukan penanaman. Nanti masyarakat diberikan insentif atau upah kerja untuk menanam mangrove-mangrove itu,” kata Masir, Selasa (26/5/2026).
Masir mengatakan, skema tersebut memberi manfaat ekonomi jangka pendek bagi masyarakat, sekaligus berdampak pada pemulihan ekosistem pesisir dalam jangka panjang.
“Jangka panjangnya ketika mangrove pulih, hasil-hasil pesisir seperti kepiting dan udang juga akan kembali,” ujarnya.
Ia mengakui, degradasi mangrove di Kalbar masih cukup tinggi. Sebab, selain dimanfaatkan menjadi arang, sebagian kawasan mangrove juga mengalami alih fungsi lahan.
“Di Batu Ampar ada yang dimanfaatkan menjadi arang, kemudian di Sambas ada yang beralih fungsi menjadi sawit,” ungkapnya.
Karena itu, KKMD Kalbar bersama sejumlah pihak tengah menyiapkan rencana aksi pengelolaan mangrove sebagai pedoman bersama dalam perlindungan kawasan pesisir.
“Kita harapkan semua pihak berkolaborasi dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan mangrove agar lebih lestari dan tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar, Adi Yani menilai usulan pemberian kompensasi kepada masyarakat penanam mangrove merupakan langkah yang memungkinkan dilakukan.
“Memang itu salah satu solusi yang diberikan oleh Pak Bupati, kenapa tidak? Tinggal nanti kita lihat regulasinya,” kata Adi Yani.
Sebelumnya, Bupati Kubu Raya, Sujiwo berencana memberikan kompensasi sebesar Rp150 ribu per hari kepada warga pesisir yang ikut menanam dan merehabilitasi mangrove, guna solusi jangka pendek pengganti mata pencaharian sebagai petani arang bakau di Batu Ampar. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : -
Tags :

Leave a comment