Di Kegiatan GMD, BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Informal dan Nelayan

2 November 2026 15:16 WIB
Guberur Kalbar, Ria Norsan menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal di Desa Karimunting secara simbolis. (Istimewa)

BENGKAYANG, insidepontianak.com – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja informal hingga nelayan di Kabupaten Bengkayang.

Komitmen ini ditegaskan dalam agenda Gema Membangun Desa (GMD) ke-5 di Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, 29–31 Oktober 2026.

Kegiatan ini dihadiri Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang, serta jajaran Forkopimda.

Dalam agenda tersebut, dilakukan penyerahan simbolis kepesertaan pekerja rentan tahun 2025 yang disokong APBD Provinsi Kalbar, kartu kepesertaan bagi Ketua RT/RW, hingga penyerahan klaim jaminan sosial kepada ahli waris.

Gubernur Ria Norsan juga turun langsung menyapa dan mengedukasi para nelayan di PT Tan Apri Megah Perkasa. Ia mengingatkan tingginya risiko kerja di laut yang mengintai para nelayan.

Sejauh ini, sebanyak 1.670 pekerja di Bengkayang telah terlindungi lewat sokongan APBD Provinsi Kalbar.

Bagi nelayan mandiri, pendaftaran dibuka dengan iuran terjangkau mulai Rp8.400 per bulan selama program diskon 50 persen.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, memberi apresiasi atas sinergi Pemprov Kalbar dan Pemkab Bengkayang. Ia menegaskan, jaminan sosial sangat krusial bagi pekerja sektor informal.

"Perlindungan ini bukan cuma untuk pekerja formal, tapi juga nelayan, petani, dan pekerja mandiri. Kami ingin mereka bisa bekerja dengan tenang," ujar Suhuri.

Suhuri pun mengimbau para pekerja mandiri agar tidak menunda pendaftaran kepesertaan demi menjamin masa depan keluarga saat risiko kerja terjadi.***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo/biz
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar