Sharing Knowledge Bank Kalbar-Kejati Kalbar, Berbagi Ilmu Bidang Hukum dan Tata Usaha
PONTIANAK, insidepontianak.com - Bank Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, gelar diskusi sharing knowledge dalam penanganan perkara hukum dan tata usaha. Kegiatan ini digelar di kantor Bank Kalbar, Kamis (13/4/2023). Diikuti Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, Komisaris Utama Bank Kalbar, Irjen Pol Purn Didi Haryono dan sejumlah karyawan.
Tujuan kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan, agar aktivitas bisnis di Bank Kalbar tetap berada di koridor hukum yang berlaku. Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan praktik-praktik penyimpangan bisa dicegah.
Kajati Kalbar, Muhammad Yusuf mengatakan, keberadaan Kejati berfungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN). Untuk itu, Kejati siap mendampingi perusahaan-perusahaan negara dalam menjalankan usahanya, salah satunya melalui kegiatan berbagi ilmu.
"Dari kegiatan berbagi ilmu ini diharapkan para pelaku usaha maupun institusi dapat lebih memahami berbagai aspek hukum terkait aktivitas yang dijalankan," kata Muhammad Yusuf, Kamis (13/4/2023).
Pada kegiatan ini, Kajati juga menyampaikan beragam pemahaman terkait perkara hukum dan tata usaha. Di antaranya, peran kejaksaan melakukan pecegahan dan penindakan.
"Kejaksaan sendiri berperan aktif dalam upaya pencegahan. Tidak semata-mata menunggu terjadinya pelanggaran," terangnya.
Karena itu, kejaksaan siap mendampingi aktivitas usaha perusahaan negara. Termasuk Bank Kalbar. Supaya bisa mendorong kepercayaan diri pemerintah dan pelaku pembangunan melaksanakan kegiatan dan mengelola anggaran.
"Kita harapkan peningkatan koordinasi dalam pemecahan permasalahan hukum, pembangunan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran," pungkasnya. (Andi)
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment