Heronimus Pastikan Tidak Ada Penyamarataan Insentif Bagi Hasil Pajak Sawit, Ini Perhitungan Jelasnya!

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero memastikan, angka Rp1 miliar untuk dana bagi hasil atau DBH sawit, merupakan angka minimal yang akan dibagikan pemerintah pusat ke pemerintah provinsi produsen sawit.

Ia menegaskan angka itu bukan berarti disamaratakan setiap provinsi penghasil sawit. Kalbar sendiri mendapat insentif bagi hasil pajak sawit dari pemerintah pusat paling tidak Rp9 miliar.

"Bukan Kalbar mendapat Rp1 miliar. Yang  benar, seluruh daerah penghasil sawit minimal dapat 1 M," jelas Heronimus Hero kepada Insidepontianak.com, Jumat (5/5/2023).

Menurut Hero, pembagian insentif tidak hanya di hitung provinsi. Tapi, juga kabupaten dan kota.

"Kalo total Kalbar paling tidak mendapat 9 M," ucapnya lagi.

Adapun nilai tambah Kalbar mendapat insentif lebih karena sudah melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan.

"Dengan demikian Kalbar bisa dapat lebih di banding daerah lain yang belum melaksanakan amanat Inpres," katanya. (andi)


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar