PLN Kalbar Luncurkan Program LSP+
KUBU RAYA, insidepontianak.com - PLN UID Kalbar meluncurkan program layanan satu pintu plus atau LPS+, Jumat (21/7/2023).
Program ini merupakan wujud transformasi PLN Kalbar untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan layanan kelistrikan.
"LSP+ ini merupakan salah satu fitur layanan pasang baru yang ada di aplikasi PLN Mobile," kata General Manager PLN UID Kalbar, Wahyu Jatmiko.
Menurutnya, fitur layanan LSP+ ini memungkinkan para pelanggan atau calon pelanggan untuk dapat mengurus permohonan pasang baru listrik dengan cara yang mudah, cepat, dan transparan.
Calon pelanggan dapat mengurus seluruh persyaratan administrasi pasang baru hanya lewat fitur layanan tersebut, tanpa harus repot nmengurus Nomor Identitas Instalasi (NIDI) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
“Kita harus sadar bahwa zaman sudah berubah, teknologi semakin maju dan satu kata kunci buat PLN adalah Digitalisasi," ucapnya.
Salah satu bentuk Digitalisasi dalam transformasi PLN adalah Customer Experience atau pelayanan pelanggan yang melahirkan inovasi baru seperti LSP+ ini.
Setelah program ini diluncurkan, maka seluruh masyarakat di Kalimantan Barat dapat segera menikmati layanan yang super canggih.
Dan sistem LPS+ ini diterapkan di seluruh Unit-unit layanan PLN yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Kalbar.
Selaras dengan apa yang disampaikan Jatmiko, Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), Edy Srimulyanti dalam sambutannya yang dibacakan oleh Senior Specialist Manajemen Niaga Direktorat Retail PT PLN (Persero), Abdul Farid, Go Live LSP+ ini adalah langkah awal PLN untuk menciptakan Seamless Customer Journey.
“Mari bersama-sama kita buktikan bahwa PLN telah bertransformasi, dan PLN hadir sebagai solusi terbaik seluruh kebutuhan layanan kelistrikan atau end to end bagi masyarakat khususnya di wilayah Kalimantan Barat.” Ucap Farid.
Farid menambahkan, PLN terus berinovasi melahirkan sistem terintegrasi antara PLN Mobile dan Si Ujang Gatrik, dengan Listriqu serta Icon pay sebagai aggregator, yang akan memudahkan pelanggan dalam proses pasang baru melalui platform digital.
Selain itu, LSP+ ini juga dilatarbelakangi dari adanya regulasi terkait kewajiban memiliki nomor identitas instalasi atau NIDI pada setiap pembangunan instalasi ketenagalistrikan, demi menjaga keselamatan ketenagalistrikan yang tertuang pada Permen ESDM No 5 tahun 2021.
"Dengan adanya LSP+ ini, pelanggan akan semakin dimudahkan lewat layanan yang bisa diakses sekaligus, sehingga pelanggan tidak perlu lagi melakukan transaksi di platform yang berbeda-beda," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM (Perindag ESDM) Provinsi Kalbar, Syarif Kamaruzaman, yang diwakili oleh Plt Sekretaris, Agung Budianto, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap PLN.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen akan terus mendukung PLN untuk kemajuan sektor ketenagalistrikan melalui kemudahan perizinan terkait ketenagalistrikan," ujar Agung.
Menurutnya, hal ini selaras dengan visi dan misi Pemprov Kalbar. Yakni mewujudkan percepatan infrastruktur, khususnya infrastruktur ketenagalistrikan. Sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.
Saat ini mitra yang sudah terdaftar di LPS+ ada 33 Badan Usaha Penyedia Jasa Pembangunan dan Pemasangan Instalasi (Bangsang).
Mitra ini dijamin kredibel dan sudah memenuhi ketentuan Peraturan Ketenagalistrikan dengan Tenaga Ahli yang kompeten dan telah disertifikasi serta dengan harga yang transparan.***
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment