PLN Tebar Diskon Tambah Daya Listrik Hingga 5.500 VA di Promo Ramadhan
JAKARTA, insidepontianak.com - Kepada pelanggan yang ingin menambah daya listrik.
PT PLN (Persero) kembali menghadirkan promo diskon melalui program Listrik di Bulan Berkah 2024.
Melalui promo ini, pelanggan hanya perlu membayar biaya tambah daya sebesar Rp 202.403,-.
Promo ini berlaku bagi penambahan daya pelanggan 450 Volt Ampere (VA) hingga daya 5.500 VA. Pada harga normal, biaya tambah daya dari 450 VA ke 5.500 VA sebesar Rp 4.893.450.
Promo ini berlaku hingga 05 April 2024 dan bisa didapat hanya melalui fitur 'Marketplace' di aplikasi PLN Mobile dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan PLN kembali memberikan kemudahan kepada masyarakat di bulan Ramadhan melalui program promo tambah daya 'Listrik di Bulan Berkah'.
“Di bulan Ramadhan hingga lebaran nanti biasanya kebutuhan listrik semakin meningkat. Untuk itu kami berikan, promo tambah daya, sehingga masyarakat bisa semakin nyaman dalam beribadah di bulan Ramadhan ini,” ucap Darmawan.
Untuk mendapatkan promo ini, pelanggan harus melakukan transaksi pembelian produk Usaha Mikro Kecil (UMK) pada fitur Marketplace di aplikasi PLN Mobile dengan minimal transaksi Rp99.000,-. Setelah melakukan transaksi, kemudian pelanggan dapat melakukan klaim e-voucher diskon tambah daya.
“Jadi, selain mendapatkan _e-voucher_ tambah daya listrik dari PLN, kami juga membantu saudara-saudara kita para pelaku UMK. Kita tebar manfaatnya agar mereka juga semakin produktif dan berkembang,” jelas Darmawan.
Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti mengatakan bahwa promo ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan.
Selain mudah, promo ini juga menjadi salah satu langkah hemat pelanggan untuk menyambut bulan Ramadhan 2024.
“Dengan adanya promo ini pelanggan hanya perlu melakukan transaksi di fitur Marketplace PLN Mobile. Tidak perlu datang ke kantor PLN, tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi, cukup di rumah dan memegang smartphone saja.
Program ini berlaku bagi yang sudah menjadi pelanggan PLN sebelum 29 Februari 2024 , jadi saya harap ini bisa digunakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat,” tutup Edi. ***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo
Leave a comment