Cegah Monkeypox, RSUD SSMA Pontianak Edukasi Warga

11 September 2024 06:50 WIB
Edukasi kepada 22 pasien dan pengunjung di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak seputar penyakit Mpox.

PONTIANAK, insidepontianak.com  - Monkeypox (Mpox) atau yang dikenal dengan cacar monyet adalah penyakit yang disebabkan oleh virus monkeypox.

Penyakit ini adalah zoonosis yang berarti ditularkan dari hewan ke manusia. Namun tidak menutup kemungkinan penyakit ini menular dari manusia ke manusia.

dr Nihayatus Solikhah menyampaikan hal itu saat memberikan edukasi kepada 22 pasien dan pengunjung di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak seputar penyakit Mpox.

Menurutnya, gejala yang muncul biasanya demam, sakit kepala hebat, nyeri otot, nyeri punggung, lemas, pembengkakan kelenjar getih bening (di leher, ketiak, dan selangkangan) dan ruam atau lesi kulit.

"Ruam pada kulit berkembang mulai dari bintik merah seperti cacar, lepuh berisi cairan bening, lepuh berisi nanah, kemudian mengeras atau keropeng  lalu rontok," jelasnya.

dr Nihayatus menambahkan, gejala seperti ini biasanya berlangsung selama  dua hingga empat minggu dan biasanya sembuh sendiri, meski demikian pada beberapa orang dapat menyebabkan  komplikasi medis bahkan kematian.

Pencegahan yang dapat dilakukan adalah dengan melindungi diri dan membatasi kontak langsung ke kulit dengan orang sakit Mpox. Misalnya menghindari hubungan seksual atau perilaku seksual berisiko dengan orang yang terinfeksi Mpox , hindari droplet  yang menular melalui percikan air liur orang sakit Mpox dan hindari bersentuhan dengan benda yang terkontaminasi virus  dari orang yang sakit Mpox.

“Selain itu cuci tangan setelah kontak dengan hewan atau manusia yang terinfeksi  virus Monkeypox, konsumsi daging yang sudah dimasak dengan benar dan matang, serta pemberian vaksin bagi kelompok berisiko, dapat menjadi langkah pencegahan Mpox," pungkasnya. ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar