Dokter Sebut Vaksinasi Bisa Bantu Cegah Penyakit Tangan, Kaki, dan Mulut pada Anak

31 Oktober 2024 08:16 WIB
Ilustrasi anak sakit/PIXABAY

PONTIANAK, insidepontianak.com - Vaksinasi bisa membantu mencegah serangan penyakit tangan, kaki, dan mulut (Hand, Foot, and Mouth Disease (HFMD), yang juga disebut flu Singapura, pada anak.

Vaksin HFMD saat ini sudah tersedia di Indonesia dan dapat dimanfaatkan untuk menekan risiko penularan penyakit tersebut pada anak.

"Efikasinya di atas 78 persen, tapi berapa lama efektivitasnya itu memang masih perlu diteliti. Sama seperti vaksin COVID-19, sampai sekarang juga masih dalam penelitian," kata dokter Guru besar ilmu kesehatan anak di Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Prof. Dr. dr. Edi Hartoyo Sp.A(K) dalam diskusi daring yang diikuti pada Senin.

Vaksin HFMD dapat diberikan kepada anak berusia enam bulan hingga tiga tahun agar anak memiliki kekebalan terhadap enterovirus, virus penyebab penyakit tangan, kaki, dan mulut, termasuk EV71.

Pemberian dua dosis vaksin HFMD dengan interval pemberian dosis pertama dan kedua satu bulan dapat membantu melindungi anak dari penularan virus.

Sebagaimana pemberian vaksin yang lain, dokter Edi Hartoyo mengatakan, suntikan vaksin HFMD bisa saja menimbulkan kejadian ikutan pasca-imunisasi seperti demam ringan, nyeri badan, maupun rasa mual pada anak.





Di samping pemberian vaksin HFMD, dokter Edi mengatakan, penularan penyakit tangan, kaki, dan mulut pada anak dapat dicegah dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat atau PHBS.

"Sanitasi ampuh untuk mencegah, sanitasi diri sendiri dan lingkungan perlu diperbaiki. Mulai dari tempat makan, minum...," katanya.

"Jangan kontak, kalau memang ada yang kena dalam satu keluarga, sebaiknya diisolasi," ia menambahkan.

Kementerian Kesehatan selama triwulan pertama 2024 mencatat 6.500 kasus penyakit tangan, kaki, dan mulut pada anak.

Guna menekan risiko penularan penyakit tersebut, Kementerian Kesehatan pada pada Mei 2024 mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus penyakit tangan, kaki, dan mulut.

Dalam surat edaran tersebut, kementerian menginstruksikan pemerintah daerah dan penyelenggara fasilitas pelayanan kesehatan mengantisipasi penularan HFMD.

Penyakit tangan, kaki, dan mulut antara lain ditandai dengan demam, munculnya ruam pada kulit serta benjolan kecil pada telapak kaki dan tangan, kehilangan nafsu makan, nyeri pada tenggorokan, serta lesi pada lidah, gusi, atau bagian dalam mulut lain.

Penularan penyakit dapat terjadi melalui kontak langsung dengan penderita. Cairan hidung dan tenggorokan, saliva, cairan dari blister, atau tinja pasien bisa menjadi sumber penularan penyakit. 

Penyakit ini bukan tergolong penyakit berat, dan bisa sembuh dalam waktu tujuh sampai sepuluh hari. (ANT)


Penulis : REDAKSI
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar