CU Lantang Tipo Tanggapi Aksi Damai di Polda Kalbar, Alfon Pertanyakan Keanggotaan Mereka

1 Oktober 2024 09:58 WIB
Kuasa hukum Credit Union atau CU Lantang Tipo, Alfonsius Girsang. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kuasa hukum Credit Union atau CU Lantang Tipo, Alfonsius Girsang mempertanyakan keanggotaan sejumlah orang yang menggelar aksi damai menuntut Polda Kalbar menuntaskan kasus dugaan penggelapan solduka anggota CU Lantang Tipo, pada 27 September 2024 lalu. 

Aksi ini mengatasnamakan Aliansi Solidaritas Peduli Credit Union Lantang Tipo. Tapi, belum diketahui keanggotaan mereka dalam unit usaha simpan pinjam tersebut. 

Sehingga, pihak CU mencurigai ada indikasi keterkaitan aksi tersebut dengan pemecatan ketua dan bendahara CU Lantang Tipo. 

Untuk diketahui, persoalan pemecatan Ketua dan Bendahara CU Lantang Tipo ini sempat berproses di meja hijau. 

Ketua dan Bendahara CU Lantang Tipo awalnya menggugat perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Sanggau, namun gugatan mereka kandas. Kedua, banding ke Pengadilan Tinggi Pontianak, dan hasilnya juga menolak gugatan mereka. 

Majelis hakim memastikan, pemberhentian Toni dan Ambrosius Kidul sebagai ketua pengurus dan bendahara CU Lantang Tipo sesuai aturan. 

"Dari beberapa indikasi, kita melihat sepertinya ada relasi keterkaitan dari rangkaian permasalahan di CU, termasuk dengan gugatan perkara perdata yang pernah diajukan Pak Toni di Sanggau. Gugatan tersebut pernah diputuskan di Pengadilan Negeri Sanggau dan sekarang masih berproses," kata Alfonsius Girsang, Senin (30/9/2024). 

Alfon mengatakan, dugaan penggelapan yang dilaporkan tersebut terkait uang asuransi soliditas duka atau solduka tahun buku 2021 dan masa Rapat Anggota Tahunan 2022.

Namun, perlu diketahui, pengelolaan solduka mengunakan metode yang relatif sama di diseluruh CU. Dan, dia menyebut, laporan ini juga terjadi saat Toni masih menjabat menjadi ketua pengurus CU Lantang Tipo.

Alfon juga menanggapi pihak yang menjadi korlap dalam kegiatan ini. Sebab, berdasarkan penelusuran, korlap aksi bernama Merchelius Dendi Risky yang juga merupakan anak mantan ketua pengurus CU Lantang Tipo, Toni.

Alfon juga menegaskan, CU Lantang Tipo sangat terbuka dengan anggota. Jika ada permasalahan terkait dana atau kebijakan yang ingin ditanyakan maka dapat mendatangi kantor CU Lantang Tipo. 

"CU ini milik anggota untuk anggota. Semua kebijakan yang diambil berdasarkan keputusan bersama yang dirumuskan dalam RAT. Anggota yang merasa perlu mendapat kejelasan terkait kebijakan seharusnya tinggal mendatangi kantor dan menyampaikan. Kami terbuka," ungkapnya. 

Keanggotaan CU Lantang Tipo sendiri dibuktikan dengan buku anggota.

"Semua keanggotaan terdata dengan nomor keanggotaan. Namun, yang gelar aksi kemarin kita belum diketahui, nomor anggota mereka berapa," ungkapnya. 

Di samping itu, dia juga menegaskan, CU Lantang Tipo sangat kooperatif mendukung kepolisian dalam menangani laporan ini.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

ikaln

Berita Populer

Seputar Kalbar