Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Pria Paruh Baya di Sambas Diringkus Polisi, Korban Dicekoki Miras
SAMBAS, insidepontianak.com - WH tak berkutik saat diringkus anggota Satreskrim Polres Sambas. Lelaki 50 tahun itu diciduk karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur.
Ia dilaporkan orang tua korban, sepekan yang lalu. Dari laporan dan bukti-bukti, penangkapan dilakukan pada Jumat kemarin.
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono mengatakan, modus pencabulan dilakukan MH dengan mencekoki korban minuman keras.
Perbuatan bejat itu terbongkar setelah ayah korban dapat kabar anaknya dibawa ke dermaga Tanjung Harapan.
Sang ayah bersama istri langsung pergi untuk menjemput anaknya pulang.
Saat tiba di lokasi, sang anak didapati sudah dalam kondisi mabuk, setengah sadar.
"Teman korban kemudian mengaku mereka dicekoki miras oleh pelaku," kata Kartono.
Pengakuan teman korban juga mengungkapkan mereka telah dibawa ke hotel. Dan di sanalah pelaku pelancarkan aksi pencabulannya.
Setelah itu, korban bersama temannya itu dibawa lagi pulang ke dermaga Tanjung Harapan. Lalu ditinggalkan di pinggir jalan begitu saja.
Orang tua korban marah besar. Tentu saja tak terima anaknya dirusak.
Akhirnya laporan polisi dibuat.
Dari laporan itu, penangkapan dilakukan. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diciduk.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Kartono.***
Penulis : Antonia Sentia
Editor : -
Leave a comment