Panwascam Delta Pawan Buka Rekrutmen PKD, Ini Syaratnya

10 Januari 2023 15:33 WIB
Ilustrasi

KETAPANG, insidepontianak.com - Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kecamatan Delta Pawan membuka pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk 9 Kelurahan/Desa yang ada di Kecamatan Delta Pawan.

Pendaftaran dan penerimaan berkas calon PKD dibuka mulai, Sabtu (14/1/2023) hingga Kamis (19/1/2023).

Ketua Panwascam Delta Pawan, Theo Bernadhi saat dikonfirmasi mengatakan, rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa ini dilakukan sesuai dengan surat keputusan Ketua Bawaslu RI dengan nomor : 5/KP.01/K1/01/2023.

"Pembentukan PKD dalam rangka pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024," terangnya, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga: Seorang Pria Tewas di Penginapan Parindu Sanggau

Menurut Theo, saat ini tahapan rekrutmen PKD sudah mulai bergulir. Dimulai dari sosialisasi hingga penempelan pengumuman di kantor kelurahan desa se-Kecamatan Delta Pawan serta di lokasi keramaian seperti tempat-tempat pelayanan publik.

"Termasuk juga melalui media massa. Ini sebagai bentuk keterbukaan informasi agar setiap masyarakat khususnya warga Delta Pawan yang memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan dirinya," terangnya.

Selain itu, rekrutmen PKD ini juga dilakukan Panwascam di 19 Kecamatan lainnya di Ketapang, sehingga bagi masyarakat diluar Delta Pawan yang ingin mendaftarkan dirinya bisa mendatangi kantor desa kelurahan atau kesekretariatan Panwascam setempat.

"Jumlah PKD yang dipilih setiap Kelurahan Desa hanya satu orang, untuk Delta Pawan total 9 orang untuk 9 Kelurahan Desa yang ada," ungkapnya.

Baca Juga: Tingkatkan Spiritualitas, Unisma Bersholawat Bersama Syubanul Muslimin

Theo menambahkan, syarat yang harus dilengkapi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri menjadi PKD diantaranya memenuhi administrasi seperti berusia minimal 21 tahun saat mendaftar, berdomisili di Kecamatan Delta Pawan, minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, menyampaikan surat lamaran yang ditujukan ke Panwascam Delta Pawan, pas foto 4x6 sebanyak 3 lembar berlatar merah, surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas, fotocopy KTP, fotocopy Ijazah yang  berlegalisir, daftar riwayat hidup, membuat surat pernyataan.

“Untuk surat lamaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup telah kami sediakan dan tinggal di isi, pelamar bisa mengambil di kantor Panwascam Delta Pawan atau di Kantor Kelurahan Desa setempat sehingga tidak perlu repot-repot membuatnya, ini sebagai upaya memudahkan para pelamar dalam mendaftar. Pendaftaran ini gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun," terangnya.***


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar