Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Berproses, Ria Norsan Ikut Diperiksa Berkali-kali
PONTIANAK, insidepontianak.com - Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kini masih berstatus saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan gedung BP2TD Mempawah.
Kasus korupsi tersebut sudah menetapkan sejumlah tersangka. Di antaranya eks Ketua Kadin Kalbar JN, seorang Anggota DPRD Kalbar, EI, RB, G, N dan P.
Baca Juga: Lapas Pontianak Janji Bakal Bersih-bersih Pascapengungkapan 1.568 Ekstasi oleh Polda Kalbar
Sementara, Wabup Kalbar Ria Norsan juga ikut diperiksa Polda Kalbar berkali-kali dalam kapasitas saksi.
"Sudah beberapa kali kita periksa (red, Ria Norsan). Banyak memang keterangan yang harus dimintakan kepada beliau sebagai saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Kombes Pol Luthfi Sulistiawan.
Baca Juga: Tertangkap Basah Larikan Handphone Pasien RS Antonius, GS Mendekam di Jeruji Besi
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi pembangunan gedung BP2TD Mempawah terjadi saat Ria Norsan menjabat Bupati Mempawah dua periode.
Menurut Lutfi, pemeriksaan kepada Ria Norsan dimaksudkan untuk memperjelas kasus korupsi tersebut. Utamanya proses pekerjaan proyek.
Saat ini, Mantan Ketua Kadin Kalbar, JN sebelumnya dinyatakan tak bersalah kasus pembangunan Jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam pun telah ditahan Polda Kalbar karena kembali terseret dalam pusaran dugaan korupsi pembangunan BP2TD Mempawah.***
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment