Tekankan Soal Etika Penyelenggara, KPU Sanggau Lantik 75 Panitia Pemilihan Kecamatan

5 Januari 2023 16:25 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com - Untuk menyelenggarakan pemilihan umun ditingkat Kecamatan, 75 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik Ketua KPU Sanggau, Martinus Sumarto di Aula Hotel Garden Palace, Rabu (4/1/2022).
75 orang PPK itu tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Sanggau.Baca Juga: Pengedar Sabu 57,09 Gram Diamankan Polisi di Jalan Raya Pasir Panjang

Bupati Sanggau, Paolus Hadi melalui Kepala Kesbangpol Kabupaten Sanggau, Antonius mengatakan bahwa PPK ini sebagai perpanjangan tangan dari pihak KPU.

"Tentu kita berharap kepada PPK yang dilantik, mereka bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Karena ketika mereka tidak menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,
dikhawatirkan nanti terjadi personal dikemudian hari," tegas Antonius.

Dijelaskannya sudah ditekankan oleh pihak KPU bahwa para PPK ini harus benar-benar berpegang pada aturan, benar-benar menjaga etika berkerja termasuklah menjaga netralitas.

"Netralitas itu juga merupakan tuntutan bagi mereka, benar-benar berdiri dan berkerja diatas prinsip netralitas dan berpegang pada aturan perundangan-undangan yang berlaku,"
urainya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto menuturkan bahwa PPK dibentuk dengan tujuan untuk menyelenggarakan pemilu di tingkat Kecamatan.

"Jadi seluruh tahapan penyelenggaraan ditingkat Kecamatan akan menjadi tanggungjawabnya PPK. Dan tentunya mereka juga dibekali terkait tugas, wewenang dan hak-hak lainnya yang bisa mereka gunakan," katanya

Ditambahkan Sumarto bahwa dirinya juga sudah menyampaikan beberapa pesan moral saat pelantikan, utamanya soal etik, dan itu yang paling penting.

"Ketika mereka bisa mematuhi semua fakta integritas itu, harapan kita hasil-hasil kerja mereka di proses tahapan pemilu nanti bisa berjalan baik. Pemilunya jujur dan adil, kemudian bisa mendapatkan legitimasi yang tinggi di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya. ***


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar