Kesaksian Bharada E, Cerita Momen Dirinya Diajak Brigadir J Angkat Putri Candrawathi dari Sofa
PONTIANAK, insidepontianak.com - Saksi Richard Eliezer alias Bharada E hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (13/12/2022).
Richard mengungkap momen dirinya pernah diminta Yosua untuk membantunya mengangkat Putri Candrawathi dari sofa.
“Saudara dipanggil oleh korban, kemudian?,” tanya hakim ke Richard dalam persidangan, Selasa (13/12/2022).
“Terus saya tanya 'Kenapa bang?’ ‘Chad, bantu abang angkat Ibu ke lantai 2’. Kami berdua masuk Yang Mulia. Sampai di ruang tamu ada Susi, saya lihat ada Susi dan Kuat,” ujar Richard.
Richard menuturkan, saat Susi dan Kuat berdiri di dekat Putri yang berbaring di sofa dan kemudian Yosua mengajak dirinya mengangkat Putri. Namun Richard menyebut saat itu Putri menggerakkan tangan yang diartikan Richard seperti menolak, sehingga ia mundur
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pengacara Bharada E Pertanyakan Narasi Perselingkuhan yang Dibantah Sambo
“Waktu itu saya melihat Ibu, Ibu menggerakkan tangan ke saya, langsung mengartikan ‘wah, kayaknya Ibu tidak mau diangkat’. Jadi saya mundur,” ucap Richard.
“Baru saya lihat almarhum memang mau angkat Ibu, tapi ditepis sama Ibu,” tambahnya.
Almarhum coba mengangkat terdakwa Putri tapi ditepis, niat almarhum pada saat itu apa?,” tanya hakim.
“Saya tidak tahu,” kata Richard.
“Apakah karena melihat bahwa saudara Putri sakit, maka akan diangkat di atas atau karena apa?,” tanya hakim lagi.
“Saya tidak tahu, Yang Mulia,” ucap Richard.
“Tapi yang jelas dia ngajak saudara?,” tanya hakim mempertegas.
“Iya Yang Mulia. Kemudian karena Ibu nepis tangan, saya mundur Yang Mulia. Baru Om Kuat kan sempat ngobrol sama Ibu, saya kembali lagi ke samping rumah,” kata Richard.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, LPSK Sebut Seluruh Keterangan Bharada E di Persidangan Bukan Karangan
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment