Kaesang dan Eriana Resmi Jadi Suami Istri, Begini Pesan Pernikahan Disampaikan Wapres Ma’ruf Amin
PONTIANAK, insidepontianak.com - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin memberikan nasihat pernikahan untuk Kaesang Pangarep dan Erina Gudono setelah prosesi akad nikah di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Sabtu (10/12/2022).
"Anda sedang berjanji kepada Allah, hati-hati. Oleh karena itu, Rasullullah mengingatkan takutlah kepada Allah dalam urusan perempuan, karena kamu mengambil istri-istri kamu atas amanat Allah," pesan Ma'ruf Amin dalam nasihatnya.
Pada kesempatan tersebut, Ma'ruf Amin juga mengingatkan kepada Kaesang Pangarep dan para suami untuk selalu memperlakukan seorang istri dengan baik dan mulia.
"Dan kalian memperbolehkan untuk menggauli istri-istri kamu dengan kalimat Allah. Karena itu, hati-hati kita sudah punya perjanjian dengan Allah SWT," paparnya.
Baca Juga: Kaesang dan Erina Setelah Resmi Menikah, Kedua Mempelai Membuat Gestur Jari ‘Love Sign’
Wapres Ma'ruf Amin secara khusus juga berpesan dan mengingatkan sang pengantin untuk meluruskan niat. Menurut dia, pernikahan dilakukan untuk beribadah kepada Allah.
"Saya juga ingatkan kepada pengantin yang sudah lama, yang mungkin niatnya belum lurus, saya anjurkan niat kembali. Yang kedua, terima istri dan suami Anda dengan kelebihan dan kekurangannya. Tidak ada suami yang sempurna, tidak ada istri yang sempurna," tukasnya.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep resmi menikahi Erina Gudono. Akad nikah berlangsung di di Pendopo Agung Kedaton Ambarrukmo, Royal Ambarrukmo, Sabtu (10/12/2022).
"Saya terima nikahnya Erina Sofia Gudono binti Mohammad Gudono dengan maskawin tersebut, dibayar tunai," ujar Kaesang di depan saksi dan kakak Erina yang menjadi wali nikah.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR0 Basuki Hadimuljono akan menjadi saksi nikah dari Kaesang. Sedangkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno akan menjadi saksi Erina.
Baca Juga: Lucu, Begini Momen Cucu Presiden Jokowi Jan Ethes Jadi Juru Bicara Pernikahan
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment