Berhasil Tingkatkan Produktivitas UMKM, PLN Raih Penghargaan Kementerian BUMN

10 Desember 2022 18:41 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Berhasil meningkatkan produktivitas usaha pelaku UMKM binaan di Rumah BUMN (RB) Sintang dan Sekadau, PLN raih penghargaan dari Kementerian BUMN.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Staf Ahli Kementerian BUMN, Loto Srinaita Ginting, kepada General Manager PLN UID Kalbar, Mochamad Soffin Hadi, pada acara Harvesting Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dengan thema Corak Corak Kalbar di kawasan Rumah Radakng, Pontianak, Jum'at (9/12/2022)

Dalam kegiatan ini, PLN yang telah membina ratusan pelaku UMKM di RB Sintang dan Sekadau mendapatkan penghargaan bersama perusahaan BUMN lainnya yang ada di Kalimantan Barat yang dianggap telah berkontribusi secara aktif dengan cara memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha lokal.

Menteri BUMN, Erick Thohir, menegaskan bahwa seluruh BUMN sebagai aset milik negara berkomitmen untuk turut serta dalam membangun perekonomian Indonesia.

"Kami sepenuhnya menyadari bahwa tulang punggung perekonomian bangsa ini justru berada di punggung para pelaku UMKM. Jadi, untuk membangun Indonesia, penting untuk memastikan pelaku UMKM ini mampu menjalankan usahanya tanpa halangan berarti," kata Erick Thohir.

Baca Juga: Tingkatkan Sinergitas dengan Awak Media, PLN Kalbar Gelar Media Gathering

General Manager PLN UID Kalbar, Mochamad Soffin Hadi, mengatakan sejak tahun 2018 pihaknya telah melakukan pembinaan dan pendampingan kepada ratusan pelaku UMKM yang tergabung di RB Sintang dan Sekadau.

"Untuk meningkatkan kualitas usaha para pelaku UMKM binaan, kami lakukan berbagai pelatihan keterampilan minimal 1 kali dalam sebulan," tutur Soffin.

Ia menyebutkan, rata-rata pelaku UMKM di RB Sintang dan Sekadau menjalankan usaha kuliner dan handy craft. Diakuinya, untuk meningkatkan kualitas usaha pihaknya juga telah membantu pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh Menko Perekonomian, Sertifikasi Produk Perijinan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT) dari Dinas Kesehatan, Sertifikasi Halal dari LPPOM MUI, Ijin Merk Dagang dari Kemenkumham melalui Dirjen Hak Cipta, serta Izin Edar dari BPOM RI bagi pelaku UMKM yang menjalankan usaha pengobatan herbal dan obat-obatan tradisional.

Dikatakannya, saat ini 10 UMKM binaan di RB Sintang dan 15 UMKM binaan di RB Sekadau telah menerima penetapan sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI Kalbar dan Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.

"Hal ini kami lakukan untuk meningkatkan kualitas usaha yang dijalankan oleh pelaku UMKM sehingga mampu bersaing di pasar digital, nasional, bahkan di pasar internasional. Beberapa UMKM binaan kami saat ini sudah eksis di Pasar Digital padi.com, market place seperti Buka Lapak, Tokopedia, dan lain-lain," tutur Soffin.

Lebih lanjut Soffin menjelaskan, jenis pelatihan yang dilaksanakan di RB Sintang dan Sekadau antara lain ; Berbagai keterampilan usaha seperti membuat branding produk dan kemasan agar terlihat lebih menarik, pengetahuan teknologi informasi agar pelaku UMKM dapat masuk ke pasar digital dan market place, keterampilan manajerial usaha, serta bekerja sama dengan Bank Indonesia dalam mempelajari aplikasi 'Si Apik' (Sistem Aplikasi Informasi Keuangan) agar para UMKM mampu membuat laporan keuangan secara praktis dan sederhana.

Soffin menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk mendorong tumbuh-kembangnya usaha para pelaku UMKM sehingga mampu bersaing tidak hanya di pasar lokal, namun juga mampu bersaing di pasar internasional.

"Kami berharap, apa yang telah kami lakukan dapat mendukung sepenuhnya usaha yang dijalankan oleh para pelaku UMKM binaan. Jika UMKM-nya kuat maka perekonomian bangsa Indonesia juga akan semakin kuat, sehingga mampu mewujudkan pemerataan pembangunan ekonomi bangsa secara adil dan beradab," tutup Soffin.

Baca Juga: Media Gathering, PLN Ajak Jurnalis Kalbar Kunjungi PLTU 3 Bengkayang


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar