RT/RW di Kota Pontianak Harus Tegas Tegur Warga yang Langgar Aturan
Insidepontianak.com - Untuk menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat terutama di Kecamatan Pontianak Tenggara, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan meminta RT/RW dan elemen masyarakat peduli dengan kondisi lingkungannya.
"Waspada dan pantau gerak-gerik warga masyarakatnya di lingkungan saudara, terutama terhadap rumah-rumah warga yang aktivitas frekuensi tamu-tamunya cukup ramai dan silih berganti," ujar Bahasan usai membuka kegiatan sosialisasi pemberdayaan perlindungan masyarakat bagi Ketua RT/RW dan kelurahan se-Kecamatan Pontianak Tenggara di Aula Kantor Camat Pontianak Tenggara, Jumat (18/11/2022) malam.
Bagi lingkungan RT/RW yang terdapat usaha rumah kos, Bahasan mengimbau para pengurus RT wajib peduli dan memantau kegiatan rumah kos tersebut.
Baca Juga: Rugikan Negara Rp2,5 Miliar, Kejati Kalbar Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Perumnas
Dirinya tak ingin keberadaan rumah kos itu mengganggu ketentraman dan ketertiban warga sekitarnya.
"Apalagi bila membiarkan rumah kos tersebut jadi tempat berbuat hal-hal yang negatif atau melanggar norma kesusilaan," ungkap Bahasan.
Menurut Bahasan, tidak sedikit rumah kos yang dirazia oleh petugas dari Satpol PP Kota Pontianak, mereka yang terjaring adalah pasangan di luar nikah.
Terhadap mereka yang terjaring, termasuk pemilik kos, dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) di pengadilan dengan sanksi denda atau hukuman kurungan.
"Pengurus RT dan RW harus tegas dan berani menegur warga yang melanggar aturan, pemilik kos yang kurang mengawasi usaha kos-kosannya maupun warga yang bermain layang-layang yang dapat mengancam keselamatan orang lain," imbau Bahasan.
Bahasan mengajak para pengurus RT/RW untuk menggencarkan siskamling di lingkungan masing-masing. Bagi RT/RW yang belum terbentuk siskamling, agar segera berembuk dan membahas pembentukan siskamling.
Baca Juga: Wali Kota Edi Sebut FKUB Jadi Penyejuk di Tengah Derasnya Arus Informasi
"Saya sangat berterima kasih kepada saudara sebagai pengurus RT/RW di Wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara bila sudah mengantisipasi hal tersebut dengan meningkatkan siskamling dan mendirikan pos kamling," pungkas Bahasan.***
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment