Bupati Sambas Satono akan Subsidi Biaya PPG Guru Agama
SAMBAS, insidepontianak.com - Bupati Sambas Satono berkomitmen mendukung percepatan pembangunan di bidang keagamaan, dengan memberikan perhatian kepada para guru agama.
Dalam kegiatan silaturahmi tatap muka dengan guru agama di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Selasa (6/12/2022), Bupati Sambas Satono mengatakan akan mensubsidi biaya Pendidikan Profesi Guru atau PPG guru agama.
Kebijakan tersebut dianggap sangat bermanfaat dan membawa angin segar bagi para guru agama yang selama ini menurut Bupati Sambas Satono kurang mendapat perhatian pemerintah.
Baca Juga: Bupati Sambas Satono Silaturahmi dengan Guru Agama, Sampaikan Komitmen Perhatikan Guru
"PPG sebagai syarat untuk menerima tunjangan sertifikasi (tunjangan profesi guru) akan saya subsidi setengahnya di tahun depan. Jadi misalkan biayanya Rp5 juta perorang, separuhnya akan ditanggung Pemda Sambas," katanya.
Sebelumnya, Bupati Satono kembali mengumpulkan para guru agama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas untuk bersilaturahmi dan mendengarkan keluh kesah mereka, Selasa (6/12/2022).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Utama Kantor Bupati Sambas tersebut dihadiri oleh, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Samekto Hadi Suseno, Kementerian Agama Kabupaten Sambas, dan ratusan guru agama se-Kabupaten Sambas.
Baca Juga: Hampir Dua Tahun Dijadikan Tersangka, Indra Tantang Penyidik Polda Kalbar Tahan Dirinya
"Saya bangga dan merasa senang luar biasa, karena hari ini bisa bertemu tatap muka dengan guru agama dari ujung Selakau sampai ujung Subah. Silaturahmi ini merupakan ronde kedua setelah kegiatan pertama bulan lalu," katanya.
Bupati Satono menegaskan komitmennya akan memperhatikan nasib guru agama di Kabupaten Sambas. Guna mendukung percepatan pembangunan SDM masyarakat di bidang keagamaan.
"Selama ini saya lihat, guru agama ini memang jarang tersentuh perhatian pemerintah. Insyaallah akan menjadi komitmen saya mulai tahun 2022 sampai seterusnya," tegasnya.***
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment