Fraksi Golkar DPRD Kalbar Minta Gubernur Sutarmidji Evaluasi SKPD yang Dianggap Tak Efektif

2 Desember 2022 12:53 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Fraksi Golkar DPRD Kalbar meminta Gubernur Kalbar Sutarmidji, berani melakukan evaluasi terhadap kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD, di lingkungan Pemprov Kalbar, yang dianggap tidak efektif dan belum menunjukkan kinerja yang menjawab harapan masyarakat.

"Kami meminta Gubernur berani mengambil sikap atau mengambil keputusan untuk melakukan evaluasi-evaluasi terhadap SKPD yang dianggap tidak efektif dan tidak menunjukkan kinerja yang mendukung visi dan misi yang diharapkan masyarakat," kata Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Kalbar, Heri Mustamin.

Baca Juga: Satpol PP dan BPBD Kayong Utara Gercep Tangani Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem

Selain itu, Fraksi Golkar DPRD Kalbar juga meminta agar Pemerintah Provinsi Kalbar berupaya meningkatkan sumber dana, baik Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum  (DAU).

"Tujuannya untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pembangunan di sektor lain," kata dia.

Baca Juga: Dari Januari hingga Oktober, Dinkes Sanggau Temukan 62 Kasus HIV AIDS, Empat Orang Meninggal

Selanjutnya, Fraksi Golkar DPRD Kalbar juga berharap agar belanja yang selalu meningkat dari tahun ke tahun sejalan dengan pendapatan. Karenanya, perbaikan terhadap pengelolaan keuangan harus dimaksimalkan. Termasuk dalam hal belanja.

"Harus ada percepatan belanja barang dan jasa. Belanja modal dan belanja barang lainya," harapnya.

Baca Juga: Konser Dewa 19 di Qubu Resort Batal, Ari Lasso Minta Maaf untuk 8.500 Baladewa

Di sisi lain, pengadaan barang dan jasa selalu menumpuk di akhir tahun juga menjadi perhatian Fraksi Golkar DPRD Kalbar. Mereka berpendapat,  penganggaran mesti dilakukan lebih cepat.

"Pemerintah juga harus memperbaiki kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur dasar, walau dalam kondisi ekonomi dunia tak mudah," pungkasnya.***


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar