KPU Sanggau Tawarkan Opsi Penambahan Dapil Pileg 2024

25 November 2022 12:23 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sanggau mewarkan opsi rancangan penambahan daerah pemilihan (Dapil) pada Pileg 2024.

Rancangan penambahan Dapil itu disebut berdasarkan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan ke KPU Sanggau.

Selain itu, PKPU Nomor 6 Tahun 2022 juga menghendaki penambahan Dapil untuk Pileg Sanggau 2024.

Baca Juga: Menko Airlangga Terpukau dengan Potensi Pariwisata Sungai Kapuas Pontianak

"Pada PKPU ini wajib mengacu pada tujuh prinsip penataan Dapil," kata Komisioner KPU Sanggau Divisi Teknis, Iis Supianto, Jumat (25/112022).

Tujuh prinsip yang dimaksud, yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan terakhir kesinambungan.

"Opsi rancangan penambahan dapil ini wajib memperhatikan tujuh prinsip ini," tegas Iis Supianto.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Inggris vs Amerika Serikat Piala Dunia 2022 di Qatar

Ia menambahkan, opsi penambahan Dapil juga harus mengacu pada Pemilu tahun 2019 dengan rincian Sanggau 1 terdiri dari Kecamatan Kapuas dengan 7 kursi.

Sanggau 2 terdiri dari Kecamatan Tayan Hilir, Toba dan Meliau dengan jumlah 9 kursi.

Sanggau 3 terdiri dari Kecamatan Parindu, Tayan Hulu dan Balai dengan jumlah 9 kursi. Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Noyan, Beduai, Kembayan, Sekayam dan Entikong dengan jumlah 9 kursi.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Belanda vs Ekuador Piala Dunia 2022

Dapil 5 terdiri dari Kecamatan Mukok, Jangkang dan Bonti dengan jumlah 6 kursi.

Selanjutnya, opsi kedua untuk Pemilu 2024 yang ditawarkan KPU Sanggau yakni Sanggau 1 terdiri dari Kecamatan Kapuas dengan 7 kursi.

Sanggau 2 terdiri dari Kecamatan Tayan Hilir, Toba dan Meliau dengan jumlah 8 kursi. Sanggau 3 terdiri dari Kecamatan Parindu, Tayan Hulu dan Balai dengan jumlah 9 kursi.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Belanda vs Ekuador Piala Dunia 2022

Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Noyan, Beduai, Kembayan dengan jumlah 5 kursi. Sanggau 5 terdiri dari Kecamatan Sekayam dan Entikong dengan jumlah 5 kursi.

Dapil 6 terdiri dari Kecamatan Mukok, Jangkang dan Bonti dengan jumlah 6 kursi.

"Total kursi tetap 40 kursi DPRD," terang Iis.

Iis menegaskan, bahwa opsi tersebut baru merupakan rancangan yang akan diuji publik. Uji publik ini nantinya akan melibatkan seluruh komponen masyarakat.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Wales vs Iran Piala Dunia 2022 di Qatar

"Sekali lagi kami tegaskan bahwa KPU Sanggau belum pada posisi mengubah dapil, tapi lebih kepada mencoba menambahkan opsi terhadap rancangan dapil," ucapnya.

Masyarakat dipersilakan menyampaikan saran, pendapat dan kritik terhadap opsi rancangan tersebut.

Saran dan masukan dapat disampaikan ke Kantor KPU Sangga mulai tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2022 pukul 08.00 - 16.00 WIB atau melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.***


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar