Menpora Siap Sampaikan Hasil Diskusi ke Kapolri Terkait Kompetisi Sepakbola

20 November 2022 19:22 WIB
Ilustrasi

 

PONTIANAK, insidepontianak.com - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB) Ferry Paulus bersama anggota Exco PSSI melakukan kunjungan ke Kantor Kemenpora pada Jumat (18/11/2022).

Keberlanjutan kompetisi sepakbola di Indonesia menjadi salah satu yang didiskusikan dalam pertemuan tersebut setelah ditundanya kompetisi akibat terjadinya Tragedi Kanjuruhan

Ferry mengatakan, untuk memulai kembali pelaksanaan pertandingan perlu menunggu petunjuk aturan dari Kepolisian perihal keamanan, yang mana juga merujuk ke stadion-stadion penyelenggaraan yang mengikuti petunjuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Saya pikir di dalam pelaksanaan pertandingan dan kompetisi, utama dan yang paling utama yang harus kita kedepankan adalah mengenai security (keamanan),” ujar Ferry dilansir dari laman Kemenpora, Sabtu (19/11/2022).

Baca Juga: Pasca Kasus Tragedi Kanjuruhan, Menpora Belum Dapat Kabar Dari Polri Soal Izin Lanjutkan Liga 1

Sehingga, agar bisa dimulainya kembali kompetisi sepak bola di Indonesia, penyelenggara dalam hal ini PT LIB perlu berkoordinasi untuk teknisnya dengan beberapa pihak, seperti Kepolisian, Pemerintah, dan stakeholder lainnya.

“Ada beberapa tanggal opsi. Tapi, lagi-lagi tentu pintu masuknya menunggu dari hasil rakor (rapat koordinasi). Karena kick off kali ini sangat berkaitan dengan security regulation, kemudian bagaimana keterkaitan dengan pihak-pihak PUPR dan sebagainya. Sehingga memang ini perlu ada pendalaman yang lebih serius dan lebih ketat,” paparnya.

“Memang di dalam program yang kami sampaikan, kami sudah menjadwalkan setelah ada rakor untuk dilakukan workshop kaitannya khusus tentang bagaimana implementasi terhadap perform dan juga security regulation,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan, hasil diskusi dalam pertemuan tersebut akan disampaikan dan didiskusikan kembali kepada kepolisian, terutama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, karena Polri yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin keramaian.

“Berbagai hal ini yang disampaikan tadi tentu sangat dipahami oleh pemerintah. Oleh karena itu, hasil dan diskusi ini akan saya diskusikan dengan bapak Kapolri,” jelas Amali.

Baca Juga: Kontrak Shin Tae Yong Diperpanjang 4 Tahun? Ini kata PSSI dan Menpora

 


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar