KPU Singkawang Ajak Media Sebarluaskan Informasi Kepemiluan

15 November 2022 11:50 WIB
Ilustrasi

SINGKAWANG, insidepontianak.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar media gathering dan diskusi bersama sejumlah jurnalis di Pucuk Merah Pool & Resto, Senin (14/11/2022) malam.

Ketua KPU Kota Singkawang Riko mengatakan peranan para jurnalis sangat dibutuhkan dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan kepada publik. Menurutnya, KPU Kota Singkawang tidak bisa bekerja sendiri dalam diseminasi informasi ke berbagai lapisan masyarakat khususnya pemilih.

“Kami menyadari penyampaian informasi ini kami perlu bantuan dan dukungan dari teman-teman media. Karena kita tahu, daya jangkau media sangat luas apapun bentuknya, baik radio, televisi, online, cetak, dan lain sebagainya,” ujarnya.

“Dalam tahapan Pemilu ini kegiatannya massif, meluas dan melibatkan banyak orang. Maka kami perlu dukungan dan kerjasama dengan media apapun platformnya. Media ini keberadaannya sangat penting dan strategis,” tambahnya.

Perlu diketahui, saat ini tahapan yang tengah berlangsung dalam tahapan Pemilu 2024 adalah tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu.

Baca Juga: KPU Singkawang Kenalkan Sistem Informasi SIAKBA, Sarana Teknologi Informasi Rekrutmen Calon PPK dan PPS

Berkenaan dengan hal tersebut, KPU Kota Singkawang sosialisasikan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pilkada, serta informasi tahapan Pemilu 2024.

Pada kesempatan itu, KPU Kota Singkawang perkenalkan aplikasi berbasis website Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Aplikasi ini menjadi sarana berbasis teknologi informasi yang memberitakan informasi terkait pendaftaran dan pendataan anggota KPU, Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Juga: Sepuluh Warga Binaan Lapas Singkawang Diberi Pelatihan Membatik

 


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar