Hari Ini, Nikita Mirzani Jalani Sidang Dakwaan Pencemaran Nama Baik, Dihadiri Secara Online dari Rutan Serang
PONTIANAK, insidepontianak.com - Artis Nikita Mirzani akan menjalani sidang dakwaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada hari ini Senin, 14 November 2022. Sidang rencananya bakal dihadiri terdakwa secara online dari Rutan Serang.
"(Sidang) mungkin online karena hari ini perkembangannya ada permintaan dari JPU, kita lihat hari ini offline atau online," ujar Humas PN Serang Uli Purnama kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Lebih lanjut Uli mengatakan, tidak menutup kemungkinan sidang Nikita Mirzani akan dilakukan secara offline. Namun, dia menyebut belum ada permintaan dari pihak terdakwa Nikita agar sidang digelar secara offline.
"Sementara yang saya terima belum ada permintaan untuk itu, mungkin setelah sidang pertama. Nanti sikap hakim bagaimana, mungkin secara offline," tuturnya.
Nantinya, sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani akan dipimpin ketua majelis Dedi Ari Saputra. Hakim anggota adalah Slamet Widodo dan Atep Sopandi.
Uli mengungkapkan, untuk persidangan Nikita Mirzani akan dilakukan di ruangan sidang utama. Belum ada kebijakan khusus bagi pengunjung sidang kecuali apabila nanti pengunjung sidang melebihi kapasitas.
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Presiden UEA Resmikan Masjid Raya Sheikh Zayed di Solo
"Sementara ini belum ada, kalau pengunjung melebihi kapasitas mungkin nanti ada pertimbangan mengingat masih suasana COVID," pungkasnya.
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment