KPK Temukan Uang dan Emas Batangan saat  Geledah Apartemen Lukas Enembe

10 November 2022 20:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dua kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta. Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah hingga emas batangan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penggeledahan itu dilakukan penyidik di rumah dan apartemen Lukas Enembe pada Rabu (9/11/2022) kemarin.

"Selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman Tersangka LE dan sebuah apartemen," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan," sambungnya.

Baca Juga: Sebelum Terbang ke Kamboja, Presiden Jokowi Bertemu  Presiden World Water Council

Lebih lanjut menjelaskan temuan tersebut bakal segera dianalisis dan disita. Kemudian barang bukti itu bakal ditambahkan ke dalam berkas perkara Lukas Enembe.

"Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan Tersangka LE dkk," tutup Ali.

Adapun dalam perkara ini, tambah Ali, KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut KPK.

Baca Juga: Hari Pahlawan, Polres Jakbar Musnahkan 605 Kg Ganja dan 4,8 Kg Sabu dari 14 Tersangka


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar