Catat! Berikut Daerah di Indonesia yang akan Terjadi Puncak Gerhana Total

4 November 2022 14:06 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Masyarakat Jawa Barat serta sejumlah daerah lain bakal melihat puncak gerhana bulan total pada 8 November 2022, pukul 17.59 WIB.

Kementerian Agama pun mengimbau umat Islam untuk melakukan salat khusuf atau shalat gerhana seiring dengan fenomena alam tersebut.

"Pelaksanaan salat gerhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing," terang Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Kamaruddin melanjutkan, seruan untuk menggelar salat gerhana sudah disampaikan kepada para Kepala Kanwil Kemenag untuk diteruskan kepada jajarannya lain di bawahnya. Seperti, aparatur pemerintah daerah, ulama, sampai imam masjid.

"Kami juga mengimbau masyarakat memperbanyak zikir, istighfar, sedekah dan amal saleh lainnya, dan mendoakan kesejahteraan dan kemajuan bangsa," tuturnya.

Baca Juga: Kemenko Perekonomian Sambut Baik Peran Polri Amankan KTT G20 di Bali

Menurut data astronomis, gerhana bulan total akan terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Gerhana bulan total di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bengkulu dapat dilihat pada kontak Umbra 3 (U3) pukul 18.42 WIB.

Sedangkan, di Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat, dapat melihat gerhana pada waktu puncak gerhana, yaitu 17.59 WIB.

Kemudian, wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Maluku, gerhana bisa dilihat pada kontak Umbra 2 (U2) pukul 17.16 WIB/18.16 WITA/19.16 WIT.

Baca Juga: Waspada, Ramalan BMKG: Sejumlah Perairan Indonesia Dilanda Gelombang Tinggi hingga 4 Meter

 


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar