Surat Dakwaan Nikita Mirzani Rampung, Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang
SERANG, insidepontianak.com - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyusun berkas surat dakwaan atas nama tersangka Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik.
Perkembangan berkas surat dakwaan Nikita Mirzani tesebut disampaikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang, Edward mengatakan dalam waktu dekat surat dakwaan Nikita Mirzani akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
Dikutip dari laman pmjnews "Iya (berkas perkara Nikita Mirzani) sudah rampung, tinggal menunggu waktu pelimpahan ke pengadilan," ujar Edward kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga: Dito Mahendra vs Nikita Mirzani: Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tolak Penangguhan Penahanan Nyai
Selain itu, Edward menjelaskan bahwa surat dakwaan Nikita Mirzani masih harus diteliti oleh JPU dan akan dilakukan ekspos sebelum dilimpahkan ke pengadilan Negeri Serang.
Mengapa JPU harus meneliti kembali berkas tesebut? Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya ketidakcermatan atau kekurangan saat sudah dilimpahkan ke pengadilan.
"Kalau masih ada kekurangan akan segera diperbaiki, jadi tidak akan lama lagi kita limpahkan ke pengadilan," ujarnya.
Seperti yang diinformasikan sebelumnya, Kejari Serang tengah menyusun surat dakwaan Nikita terkait kasus pencemaran nama baik terhaap Dito Mahendra.
Selain itu sebelumnya dikabarkan bahwa Setidaknya ada lima jaksa penuntut umum (JPU) disiapkan untuk di pengadilan untuk menangani kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Hal itu sampaikan oleh Freddy Simanjuntak selaku Kepala Kejari Serang bahwa, Untuk JPU kita telah siapkan lima orang untuk menyelesaikan dalam surat dakwaan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sudah Ditahan Polisi? Ini yang Dilakukan Kuasa Hukumnya
"Surat dakwaan perkara Nikita Mirzani sejauh ini masih dalam penyusunan. Setelah selesai disusun, JPU harus melimpahkan perkaranya ke Pengadilan Negeri (PN) Serang," ujar Freddy.
Sementara itu Jadwal persidangan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra belum di informasikan, Terimakasih sudah membaca info dari kami.
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment